KPU Tetapkan Tiga Paslon di Pilgub Maluku
FaizalLestaluhu
23 Sep 2024 08:57 WIT

KPU Tetapkan Tiga Paslon di Pilgub Maluku

AMBON,AT-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku telah menetapkan tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024. Mereka adalah Murad Ismail-Michael Wattimena, Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath, dan Jeffry Apoly Rahawarin-Abdul Mukti Keliobas.

Penetapan paslon melalui rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku di kantor KPU Maluku, Minggu (22/9) yang dimulai pada pukul 11.00 WIT.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara, KPU Maluku, Almudatsir Sangadji yang dikonfirmasi mengatakan, dalam rapat tersebut telah ditetapkan tiga pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur yang memenuhi syarat.

"Ada tiga pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Maluku yang telah ditetapkan. Sesuai jadwal, besok (hari ini) pukul 16.00 WIT akan dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon," tandasnya.

Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Maluku periode 2024-2029 yang resmi ditetapkan KPU adalah, Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath.
Lewerissa - Vanath maju dalam perhelatan Pilgub Maluku dengan modal dukungan politik dari Partai Gerindra, Perindo, PPP, Gelora, PSI, Partai Buruh, serta PKN.

Kemudian Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Maluku, Murad Ismail-Michael Wattimena, yang diusung oleh PAN, Golkar, Demokrat, PKB, PKS, PBB dan Partai Ummat.

Lalu pasangan Jeffry Apoly Rahawarien-Mukti Keliobas juga ditetapkan sebagai Pasangan Calon Gubernur - Wakil Maluku, yang didukung oleh PDIP, Nasdem serta Hanura.
Empat Paslon

Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Ambon 2024, sedikit berbeda seperti sebelumnya. Kali ini ada empat pasangan calon Walikota-Wakil Walikota yang ditetapkan KPU setempat.

Ketua KPU Kota Ambon, Kaharuddin Mahmud, Minggu (22/9) kemarin mengatakan, terkait dengan penetapan paslon pasangan calon di tanggal 22 September, sesuai dengan PKPU nomor 8 tahun 2024, pihaknya telah melaksanakan rapat pelo tertutup 

"Dan ada empat pendaftar yang sama-sama kita ikuti waktu saat pendaftaran tanggal 27 Agustus lalu, semuanya telah memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai pasangan Calon Walikota-Wakil Walikota Ambon 2024," jelasnya.

Menurutnya, sebelum melakukan pleno tertutup penetapan pasangan calon tersebut, pihaknya terlebih dulu telah melewati seluruh rangkaian tahapan, mulai dari verifikasi administrasi sampai dengan tanggapan masyarakat sudah dilaksanakan sesuai ketentuan.

"Dan setelah kita umumkan ke publik untuk menunggu tanggapan, namun sampai tanggal 21 September 2024 tidak ada tanggapan masyarakat. Olehnya itu telah ditetapkan empat Paslon Walikota-Wakil Walikota," pungkasnya (Nal) 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai