NAMROLE,AT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan digunakan saat pemilihan umum presiden dan wakil presiden serta pemilihan legislatif, Februari 2024 mendatang.
Rapat pleno yang berlangsung Rabu (21/6) di Aula KPU Buru Selatan itu, dipimpin Jainudin Soulisa, Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Buru Selatan.
Ikut mendampingi Kadiv Teknis Penyelenggaraan, smudin Booy, Kadiv Hukum dan Pengawasan, James Tasane, Kadiv Perencanaan Data dan Informasi, Nurdin A Soumena, Plh Sekertaris KPU Buru Selatan, Soegen Wally. Hadir pula Forkopimda Kabupaten Buru Selatan, Pimpinan Partai Politik (Parpol, Bawaslu, Polres Buru Selatan dan juga insan pers.
Jainudin dalam arahannya menyampaikan terimakasih sekaligus memberikan apresiasi atas kinerja badan ad hoc yang meliputi Pantarlin, Panitia Pemungutan Suara (PPS) , hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah bekerja keras untuk pentahapan pemilu yang dimulai dari penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) hingga di tetapkan sebagai DPT.
“Saya berharap agar PPK, maupun PPS bisa menjaga kinerja dengan baik antar sesama, sehingga setiap pentahapan penyelenggaraan pemilu bisa dilaksanakan dengan baik,” harapnya.
Sebelumnya, kata Jainudin, KPU Buru Selatan telah melakukan serangkaian tahapan khususnya menyangkut daftar pemilih yang dimulai dari penetapan Daftar Pemilioh Sementara (DPS), Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), hingga akhirnya menetapkan DPT sesuai keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Data pemilih Dalam Negeri Pada penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.
“Adapun jumlah pemilih di Kabupaten Buru Selatan yang akan ikut dalam Pemilu 14 Pebruari 2024 mendatang sebanyak 51.958 pemilih, " ungkapnya.
Jainudin merincikan, jumlah ini tersebar pada enam kecamatan, yakni Kecamatan Namrole sebanyak 14.042 pemilih, Kecamatan Waesama 10.266 pemilih, Kecamatan Ambalau 6.448 pemilih.
" Sedangkan, untuk Kecamatan Kepala Madan 8.488 pemilih, Kecamatan Leksula 10.001 pemilih dan terakhir di Kecamatan Fena Fafan ada 2.713 pemilih,” rincinya menutup pembicaraan. (ESI)
Dapatkan sekarang