AMBON,AT-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tidak melaksakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 16 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Salah satunya TPS 04, Desa Kamarian, Kecamatan Kairatu.
Penolakan PSU di TPS 04 Kamarian diprotes oleh warga setempat, dengan memblokade jalan lintas Seram menggunakan kayu balok tepatnya di depan rumah Markus Pattirane, Senin (26/2) sekira pukul 12.05 WIT.
Aksi yang berlangsung sekitar satu jam tersebut sempat membuat arus lalu lintas yang menghubungkan Kabupaten SBB, Maluku Tengah, dan Seram Bagian Timur terputus.
"Ada aksi blokade jalan dengan menggunakan kayu. Aksi itu tidak berlangsung lama setelah personil kami turun untuk membuka blokade tersebut," terang Kapolres SBB, AKBP Dennie Andreas Dharmawan saat dikonfirmasi Ambon Ekspres, kemarin sore.
Menurut Kapolpres, aksi protes warga Kamarian yang merupakan simpatisan dari salah satu calon anggota DPRD SBB itu untuk mendesak KPU melaksanakan PSU di TPS 04.
"Aksi itu sebagai bentuk protes dan meminta agar PSU tetap dilaksanakan di Kamarian," tandasnya.
Kasi Penmas Polres Seram Bagian Barat (SBB), Ipda Samuel mengatakan, selain dilakukan PSU, warga juga meminta Kapolsek Kairatu memfasilitasi mereka untuk bertemu dengan Ketua KPU SBB, Syarif Hehanussa dan meminta penjelasan terkait dugaan kecurangan pemilu di Kecamatan Kairatu.
Menurut Samuel, Kapolsek Kairatu menjelaskan bahwa kebijakan telah diberikan kepada korlap untuk melakukan aksi dengan syarat tidak mengganggu kepentingan umum.
"Kapolsek mejelaskan, karena keterbatasan personil kepolisian dalam pelaksanaan PSU, maka Kapolsek menyarankan untuk menyampaikan langsung kepada KPU, tanpa harus mengganggu fasilitas umum (jalan)," jelas Samuel.
Hasil koordinasi, jelas Samuel, KPU bersedia menerima keterwakilan masyarakat untuk pertemuan, Selasa (27/2), pukul 09.00 WIT di kantor KPU, Piru.
Sementara Kepala Desa Kamarian, Jantje Tuhehay menegaskan, tidak mendukung atau menyuruh aksi pemalangan jalan.
TIDAK SESUAI ATURAN
Ketua KPU SBB, Syarif Hehanussa yang dihubungi melalui telepon, kemarin, mengatakan, pihaknya tidak mengikuti tuntutan dan keinginan sejumlah warga Kamarian untuk melaksanakan PSU. KPU berpatokan pada aturan main pemilu, meski Bawaslu merekomendasikan PSU.
"Selaku penyelenggara Pemilu, KPU tidak bisa menyetujui apa yang menjadi tuntutan warga. KPU hanya berpatokan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Untuk diketahui, Panitia Pengawasan Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslu) Kecaamatan Huamual Belakang, Panwaslu Kecamatan Inamosol, dan Panwaslu Kecamatan Huamual Belakang mengeluarkan rekomendasi PSU untuk 15 TPS. Namun, setelah melakukan kajian, KPU Kabupaten SBB memutuskan tidak melaksanakan PSU.
KPU SBB kemudian mengeluarkan surat keputusan nomor 09 Tahun 2024 tentang Tindak Lanjut Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang Pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Dalam surat
keputusan yang diterbitkan pada Kamis, 22 Februari 2024 itu, KPU SBB menegaskan, PSU tidak dapat dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
RICUH DI WAISALA
Sementara itu, pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara di daerab pemilihan (Dapil) 5 Kecamatan Waisala, SBB sempat ricuh. Dalam rekaman video amatir yang viral di grup-grup WhastApp, tampak seeorang sempat adu mulut dengan PPK. Ia meminta petugas dan pimpinan rapat agar segera membuka kotak surat suara.
Merasa tidak dipedulikan, oknum pemuda itu lalu melempar kursi yang ada di depannya. Sontak, aksinya tersebut mendapat sorotan dari warga lain dan beberapa personil kepolisian setempat yang turut hadir mengawal pleno tersebut.
Kejadian itu hanya sementara dan pleno sudah selesai dilaksanakan dengan lancar dan aman.
"Kejadian tadi malam (kemarin) saat pleno di kantor Kecamatan Waisala. Hanya sebentar, plenonya juga sudah selesai dan lancar," kata Syarif.
Permasalahan tersebut bermula ketika ada salah satu oknum yang merupakan pendukung salah satu kandidat memaksa petugas dan pimpinan rapat pleno agar segera membuka kotak suara. Namun, PPK Waisala menolak membuka kotak suara.
"Biasa terjadi saat pleno, itu sebagian dari dinamika saja,"imbuhnya.(AH/YUS)
Dapatkan sekarang