AMBON,AT.—Universitas Pattimura (Unpatti), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku melaksanakan penandatangan Nota Kesepahaman terkait dengan penyelenggaraan Tridarma Perguruan Tinggi dan Program Merdeka Belajar. Salah satu poin penting dari kerja sama tersebut, ialah KPU mendorong Unpatti membuka program studi tata kelola pemilu.
Dikutip dari website Unpatti, unpatti.ac.id, penandatanganan dilakukan oleh Rektor Prof. Dr. F. Leiwakabessy, M.Pd, Ketua KPU Provinsi Maluku Syamsul Rifan Kubangun SH dan Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Dr. Subair, M.Si, di Ruang Senat Rapat Universitas Pattimura, Rabu, 27 Februari 2024.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bawaslu Provinsi Maluku dan Bawaslu Kota, KPU Provinsi dan Kota Ambon, dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Hukum dan Pasca Sarjana Universitas Pattimura, serta penandatangan Implementation of Arrangement terkait Tridharma Perguruan Tinggi dan Program Magang antara Bawaslu Kota Ambon dan KPU Kota Ambon dengan Program Studi Ilmu Hukum, Program Studi Sosiologi, Jurusan Ekonomi Pembangunan, Jurusan Manajemen dan Jurusan Akuntansi.
MOU dilakukan agar kerjasama antara Unpatti, KPU dan Bawaslu ini memiliki payung hukum sehingga kedepannya kontribusi kerjasama antar lembaga-lembaga ini dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Dan Perjanjian Kerja Sama yang dilakukan diharapkan dapat pengembangan sumber daya manusia melalui pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi yakni mempersiapkan sumber daya manusia unggul yang memiliki daya saing, wawasan luas, dan kesiapan memasuki dunia kerja melalui aktivitas pembelajaran, pengalaman kerja/ magang dan keterlibatan dalam proyek/riset bagi mahasiswa serta Program Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
“Kerjasama ini adalah bentuk rangkaian strategis yang akan membantu meningkatkan kualitas demokrasi di Maluku khususnya dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan kepala daerah. Selain itu Bawaslu juga telah intens melakukan kerja sama dalam bentuk pemberian seminar-seminar, workshop dan program magang yang melibatkan mahasiswa unpatti, serta gagasan, pemikiran dan literasi dalam bentuk jurnal maupun buku dari para Akademisi Universitas Pattimura yang sampai saat ini masih menjadi acuan kami dalam melaksanakan tugas,” ungkap Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair.
Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan bangga atas hubungan baik yang terjalin serta berharap agar kedepannya kerja sama dalam bentuk edukasi, sosialisasi dan giat goes to campus untuk mengajak generasi muda memilih dan mengawal pelaksanaan pemilu sebagai bentuk sumbangsih sebagai warga negara, serta sumbangsi pemikiran dan gagasan dari para akademisi sebagai acuan bagi kerja kami akan terus berjalan dengan baik kedepanya.
Rektor Unversitas Pattimura Prof. Dr. F. Leiwakabessy M.Pd dalam sambutanya menjelaskan bahwa kerja sama ini sangatlah penting bagi pengembangan demokrasi di daerah maupun bangsa kedepannya.
“Para Akademisi dari berbagai fakultas dihimbau agar dapat melakukan kajian ilmiah sesuai dengan bidang ilmu masing – masing dalam bentuk literasi maupun jurnal serta dapat dipublikasikan kepada masyarakat sebagai bentuk partisipasi aktif dari sumberdaya yang ada di Unversitas Pattimura dalam melihat pelaksanaan Pemilu baik pusat maupun di daerah,”kata Leiwakabessy.
Prodi Tata Kelola Pemilu
Sementara itu, Rifan Kubangun yang ditemui Ambon Ekspres di ruang kerjanya usai penandatanganan MoU dan PKS tersebut, mengungkapkan KPU Maluku sebelumnya telah melakukan kerja sama dengan Unpatti. Beberapa kegiatan telah dilaksanakan, antara lain Goes to Campus, sosialisasi pendidikan pemilu kepada mahasiswa, dan melibatkan akaemisi sebagai penalis dalam debat calon kepala daerah.
Selain itu, mahasiswa dari FISIP dan Fakultas Hukum melakukan magang di kantor KPU Provinsi Maluku, serta beberapa aktivitas lainnya dalam konteks realisasi Tridharma Perguruan Tinggi.
Dengan berbagai kegiatan yang telah dilakukan bersama sebelumnya, dan penandatanganan MoU dan PKS beberap hari lalu, Rifan berharap, kedepan Unpatti dapat membuka program studi tata kelola pemilu dan akan menjadi basis keilmuan kepemiluan di Maluku.
Komisioner KPU Maluku dua periode itu mengungkapkan, KPU RI telah merealisasikan ide beberapa tahun lalu dengan sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN), tiga di antaranya Universitas Hassanudin (Unhas) di Makassar, Universitas Diponegoro (Undip) di Semarang, dan di Universitas Sam Ratulangi di Manado.
“Nah, kita berharap Unpatti juga bisa bekerja sama dalam pengembangan pengetahuan menyangkut dengan tata kelola pemilu,”pungkas Rifan.
Diketahui, sejak 2015 lalu ada 10 PTN yang sudah mulai membuka program studi strata dua (S-2) bidang Tata Kelola Pemilu. Kampus-kampus tersebut adalah Universitas Gajah Mada di Yogyakarta, Universitas Indonesia di Jakarta, Universitas Airlangga di Surabaya, Universitas Andalas di Padang, Universitas Sam Ratulangi di Manado, Universitas Lampung di Lampung, Universitas Nusa Cendana di Kupang, Universitas Cendrawasih di Jayapura, Universitas Padjajaran di Bandung, Universitas Hasanuddin di Makassar, dan Universitas Diponegoro Semarang. (TAB)
Dapatkan sekarang