KPU Bursel Verifikasi Pengunduran Diri La Hamidi Sebagai Anggota DPRD Terpilih 
Tim dari KPU Kabupaten Buru Selatan yang dipimpin Kordiv Penyelenggara Imran Loilatu saat berada di Sekertariat DPD PAN Bursel untuk melakukan verifikasi sekaligus klarifikasi pengunduran diri La Hamidi sebagai anggota DPRD terpilih periode 2023-2029 yang telah mencalonkan diri sebagai balon bupati Buru Selatan Senin (9/9) . --Edy/AT.
FaizalLestaluhu
09 Sep 2024 18:58 WIT

KPU Bursel Verifikasi Pengunduran Diri La Hamidi Sebagai Anggota DPRD Terpilih 

NAMROLE,AT-Guna memastikan pengunduran diri bakal calon bupati La Hamidi sebagai anggota DPRD Kabupaten  Buru Selatan terpilih periode 2024- 2029 Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Buru Selatan melakukan verifikasi sekaligus klarifikasi  langsung di Sekertaris DPD Partai Amanat Nasional ( PAN) Kabupaten Buru Selatan Senin (9/9). 

Verifikasi dan klarifikasi ini dipimpin  oleh Kordiv Penyelenggara, KPU Bursel, Imran Loilatu. Loilatu di dampingi dua orang staf dari KPU Bursel. Loilatu bersama tim tiba di DPD PAN  di terima bakal  calon Bupati  La Hamidi   di dampingi sejumlah fungsionaris partai PAN.  

Verifikasi sekaligus klarifikasi pengunduran diri  balon  bupati La Hamidi yang juga wakil ketua I  DPRD Kabupaten Buru Selatan berlangsung kurang lebih satu jam. Usai memastikan verifikasi pengunduran diri balon bupati La Hamidi yang berpasangan dengan Gerson Elieser Selsily yang diusung PAN, PKS, PSI, Hanura, dan PKN itu , tim dari KPU Buru Selatan langsung kembali ke kantor KPU.

Loilatu  kepada pers mengatakan, La Hamidi sebagai anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 yang saat ini yang menjadi bakal calon bupati dan wakil bupati yang diusung oleh Partai PAN, PKS dan sejumlah partai lainnya harus diverifikasi dan  klarifikasi untuk memastikan yang pertama surat pernyataan dari  bersangkutan untuk mengundurkan diri sebagai anggota DPRD terpilih periode 2024-2029.

"Kita hanya mau  memastikan surat pemberitahuan dari DPP Partai  dan pemberitahuan mengenai pengunduran   diri yang bersangkutan dan sekaligus pergantian calon anggota DPRD terpilih," ungkapnya. 

Hal ini, sebut Loilatu, sebagai kebutuhan sebelum  menetapkan anggota DPRD terpilih  dan proses-proses lainnya yang harus dilalui oleh KPU Kabupaten Buru Selatan.

"Ada  waktu berupa  tanggapan dari masyarakat.  Jangan sampai ada masyarakat  yang belum mendapatkan informasi  pasti mengenai pengunduran diri  yang  bersangkutan  (La Hamidi) sebagai anggota DPRD terpilih," tegasnya.

Kendati yang  bersangkutan, kata Lolilatu, sudah mengajukan surat  sebagai syarat  kebutuhan pencalonan yang diupload lewat silon dan juga melalui dokumen- dokumen yang telah di terima oleh KPU.

"Memang ada  dokumen-dokumen itu, dan juga permohonan pengunduran diri. Kendati sudah ada dokumen- dokumen itu,  tetapi KPU  harus  melakukan klarifikasi.  Hari ini  kami sudah melakukan klarifikasi sekaligus verifikasi dan kami sudah tahu betul bahwa dokumen yang dibuat, yang bersangkutan telah   mengundurkan diri sebagai anggota DPRD terpilih periode 2024-2009 otomatis  tidak bisa lagi dilantik sebagai anggota DPRD terpilih," tegasnya.

Nantinnya, kata Loilatu, akan ada pemberitahuan dari  DPP Partai PAN lewat surat yang dituangkan dalam berita acara KPU untuk memperbaiki ataupun merevisi surat keputusan mengenai penetapan anggota DPRD terpilih untuk mengantikan La Hamidi yang maju sebagai balon bupati Buru Selatan periode 2024-2029.

Sementara itu bakal calon bupati, La Hamidi dihadapan Tim dari KPU mengaku, sampai saat ini banyak pihak yang sengaja memainkan isu miring terkait keinginannya maju sebagai balon bupati Buru Selatan.

"Sampai saat ini ada yang bilang saya tidak maju sebagai calon bupati. Karena saya belum mengundurkan diri. Hari ini dengan hadirnya tim dari KPU Buru Selatan saya secara tegas menyatakan mundur sebagai anggota DPRD terpilih periode 2024-2029, " tegasnya.

Hal ini, lanjut La Hamidi, agar masyarakat di Kabupaten Buru Selatan tidak lagi mempersoalkan pengunduran dirinya sebagai anggota DPRD terpilih.

"Saya telah mendaftar di KPU Buru Selatan beberapa hari lalu, otomatis sebagai persyaratannya maka saya harus mengundurkan diri," tegas putra Desa Pasir Putih ini. (Edy) 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai