KPU Bursel Gelar Simulasi  Pemungutan dan Perhitungan Suara 
KPU Bursel Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara yang berlangsung di desa Wali kecamatan Namrole kabupaten Buru Selatan Minggu (17/11) kemarin.--Edy/AT.
FaizalLestaluhu
18 Nov 2024 13:44 WIT

KPU Bursel Gelar Simulasi  Pemungutan dan Perhitungan Suara 

NAMROLE,AT-Guna mempersiapkan pelaksanaan pemungutan suara yang baik dan benar serta lancar Komisi Pemilihan Umum   (KPU) Kabupaten Buru Selatan melaksanakan  Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada serentak tahun 2024. Kegiatan yang dipusatkan di desa Wali  kecamatan Namrole Buru Selatan Minggu (17/11) dibuka ketua KPU Kabupaten Buru Selatan, Husni Hehanussa. 

Hehanussa kepada pers mengatakan  simulasi pemungutan penghitungan dan rekapitulasi merupakan bentuk kesiapan dari KPU untuk melaksanakan pelaksanaan Pilkada yang akan berlangsung 27 November  mendatang.

"Jadi yang kita laksanakan hari ini itu merupakan bentuk  kesiapan KPU mengahadapi Pilkada serentak yang tinggal beberapa hari lagi," ungkapnya.  

Hehanussa menjelaskan, ada tiga hal penting yang harus diperhatikan oleh masyarakat saat pemungutan 27 November nanti. 

"Jadi ada tiga hal yang perlu kita perhatikan bersama  pertama  pemungutan, yang kedua  penghitungan dan yang ketiga adalah   adalah  rekapitulasi," sebutya.

Hehanussa menjelaskan,  sebelum penghitungan suara dilakukan pasca pemungutan suara   ada persiapan penghitungan salah satunya itu ada pemberitahuan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS).

"Jadi kalau bapak/ Ibu nama sudah masuk dalam Daftar PemilihTetap ( DPT) ketika tiba di TPS bisa  langsung menggunakan hak politiknya," kata Hehanussa menjelaskan.

Pasalnya, tutur dia, terkadang undangan atau surat pemberitahuan pencoblosan yang diedarkan oleh petugas KPPS ada yang sampai di rumah  masyarakat ada juga yang tidak.

"Biasanya ketika petugas KPPS datang ke rumah untuk membawa surat pemberitahuan tidak menemukan masyarakat atau pemilik rumah.  Jadi biar tidak  ada undangan, tetapi ketika nama sudah ada dalam DPT bisa langsung menyalurkan hak politiknya," ujarnya. 

Hehanusa menambahkan, proses pemungutan suara pada 27 November akan mulai di buka  tepat pukul 07: 00 WIT    dan ditutup pukul 13:00 WIT.

"Karena saat ini jumlah pemilih pada TPS paling banyak 400-500 pemilih, maka masyarakat diharapkan sudah berada di TPS tepat waktu  sehingga proses pemungutan suara bisa segara dilakukan. Paling lambat itu pukul 07: 30 , tetapi harus diupayakan tepat pukul 07:00 WIT Proses pemungutan suara sudah dilakukan," tutup Hehanussa mengingatkan. (Edy) 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai