AMBON,AT--Kerja keras Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, untuk menjaga kebersihan akhirnya membuahkan hasil yang maksimal. Hal itu ditandai dengan Kota Ambon meraih predikat “Dalam Pembinaan” berdasarkan hasil Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Kabupaten/Kota Tahun 2025.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apries Benel Gaspersz mengatakan, hasil penilaian itu ditetapkan secara resmi oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).
“Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Nomor 126 Tahun 2026. Berdasarkan hasil penilaian, Kota Ambon memperoleh skor 45,80, menempatkannya dalam jajaran 253 kabupaten/kota di Indonesia yang memerlukan pembinaan intensif,”kata dia, kepada wartawan di Balai Kota, Senin (2/3).
Menurutnya, penilaian periode Januari hingga Desember 2025 ini dilakukan terhadap 420 kabupaten/kota dengan standar yang jauh lebih ketat melalui pendekatan “Adipura Baru”.
“Dampaknya tidak ada satu pun daerah di Indonesia yang berhasil meraih predikat Adipura Kencana maupun Adipura. Sementara itu, sebanyak 35 kabupaten/kota berhasil memperoleh predikat Sertifikat Menuju Kota/Kabupaten Bersih,” tuturnya.
Dikatakan, sistem penilaian kini lebih fokus pada aspek teknis yang mendalam, meliputi Pengelolaan Sampah Komprehensif 50 persen, Kebijakan dan anggaran 20 persen dan SDM dan Fasilitas 30 persen.
"Selain itu, terdapat syarat wajib yang tidak bisa ditawar, yakni nihil Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar dan pengelolaan TPA yang minimal sudah mencapai sistem controlled landfill," bebernya.
Apries mengaku, di tingkat regional, Kota Ambon menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Maluku, yang masuk dalam kategori Dalam Pembinaan, atau dengan skor dibawah 60.
"Sementara itu, daerah lain di Maluku masih berada dalam kategori Dalam Pengawasan dengan skor di bawah 30,” tandasnya. (Ars)
Dapatkan sekarang