AMBON, AT.-Kasus korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD-ADD) di Maluku cukup tinggi karena disebabkan banyak faktor. Namun, salah satu faktor yang dinilai cukup berpengaruh adalah minimnya sumber daya manusia (SDM).
Wakil Ketua Umum Majelis Latupati Maluku, Decky Tanasale mengatakan, terjadinya perbuatan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh raja maupun kepala desa di Maluku sangat disayangkan.
"Ini masalah mental kita. Pada saat dana desa dikucurkan, sumber daya manusia (SDM) di tingkat desa tidak siap. Sejauh ini pengelolaan dana desa belum mencapai sasaran, karena minimnya SDM, " akui Tansale saat menjadi narasumber bersama Rektor Universitas Darussalam Ambon, Dr. Ir. M. Riadh Uluputty, MP di talkshow di Radio Ameks FM, Rabu (1/3).
Dia mengaku, SDM perangkat desa pada wilayah - wilayah terpencil dengan kualifikasi pendidikan SMA dan sarjana masih sedikit. Sehingga dengan sangat terpaksa tamatan SMP dan SD dipercayakan untuk mengelolah dana desa dengan administrasi yang begitu rumit.
Permasalahan ini, lanjut Tansale, menjadi perhatian Majelis Latupati Maluku. Olehnya itu, saat Rapat Kerja (Raker) nanti akan melibatkan para akademisi untuk membahas program Recognition of Prior Learning atau Rekognisi Pembelajaran Lampau Desa (RPL Desa).
Hal tersebut bertujuan agar dapat mewujudkan SDM perangkat desa di Maluku yang berkualitas, sehingga mampu mengelola keuangan desa sesuai dengan ketentuan perundang - undangan yang berlaku.
Disisi lain, dia berharap agar dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) di masing-masing kabupaten/kota memberikan bimbingan teknis rutin kepada staf pemerintahan dalam mengelola DD maupun ADD secara baik dan benar.
" Pertanyaannya, mereka mampu untuk mengelolah laporan keuangan? Apakah ada pihak ketiga yang terlibat atau tidak?. Jika pihak ketiga dilibatkan dalam pengelolaan dana desa, maka tentu saja akan memberikan dampak kekeliruan dalam pengelolaan dana tersebut. Hal ini harus menjadi perhatian dinas PMD," pungkasnya.
Sementara itu, menurut Uluputty, untuk meningkatan kualitas SDM di tingkat desa, maka harus dilakukan penyetaraan akademik atas pengalaman kerja untuk memperoleh kulifikasi pendidikan tinggi. Karena itu, Majelis Latupati Maluku seyogianya dapat membangun kerja sama (MoU) dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Maluku.
Menurut Uluputty, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah meluncurkan program Recognition of Prior Learning atau Rekognisi Pembelajaran Lampau Desa (RPL Desa), yaitu penyetaraan akdemik atas pengalaman kerja untuk memperoleh kualifikasi pendidikan tinggi.
Dengan adanya pengalaman ini, SDM di Desa seperti Kepala Desa, Perangkat Desa, Pendamping Desa, pengurus badan usaha milik desa (BumDesa) dapat disetarakan dengan materi kuliah di universitas dengan berbagai program studi sehingga mendapat gelar sarjana S1 maupun doktor.
" RPL Desa merupakan program khusus untuk meningkatkan SDM perangkat Desa. Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang ditunjuk Kemdendes PDTT sebagai pelaksana RPL Desa. Olehnya itu, saya berharap agar Majelis Latupatti Maluku membangun kerja sama dengan PTN dan PTS di daerah melalui program RPL, " ucap Uluputty.
Dia menjelaskan, apabila majelis Latupati Maluku dalam waktu dekat melakukan raker, maka diharapkan dapat melibatkan perguruan tinggi dan paguyuban yang ada di tingkat Kabupaten dan Kota atau Kecamatan, sehingga program - program kerja yang dimasilkan dapat memperkuat visi misi dan tujuan majelis Latupati Maluku.
Denga demikian, kata dia, dalam peningkatan SDM perangkat desa yaitu Majelis Latupati Maluku dapat melakukan MoU dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang ada di daerah ini melalui program RPL atau bimtek - bimtek dalam rangka memperkuat kapasitas SDM yang ada pada perangkat desa atau negeri.
" Dalam program ini setiap desa berkesempatan mendaftarkan empat peserta. Kegiatan ini sudah dilakukan oleh Kabupaten Bojonegoro dengan jumlah kouta 1.676 dengan persyaratan yang harus dipenuhi yaitu lulusan SLTA atau sederajat, telah bekerja minimal 5 tahun dan usia 25 sampai 50 tahun, " pungkasnya. (AKS)
Dapatkan sekarang