BULA,AT.-Komisi B DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT)menolak rencana beroperasinya Alfamidi dan Indomaret di Kota Bula.Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama sejumlah pelaku usaha di Bumi Ita Wotu Nusa.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi B, Ismail Rumbalifar itu berlangsung di ruang rapat DPRD SBT, Jumat (3/5). Husin Rumadan dari Fraksi PKS mengatakan, kehadiran Alfamidi dan Indomaret akan berdampak kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) di daerah penghasil minyak bumi tersebut.
"Selama ini kita tahu bahwa usaha kecil menengah sudah tumbuh baik di SBT. Dengan adanya kehadiran usaha retail terbesar di Indonesia ini bisa mematikan kios-kios kecil yang tumbuh. Untuk itu saya menolak dengan tegas kehadiran Alfamidi dan Indomaret,"tegas Rumadan.
Hal yang disampaikan Fraksi PDIP Perjuangan, Aziz Keliandan. "Saya sebagai Sekertaris PDIP Perjuangan kalau jika sampai memberikan izin maka saya akan menolak ini,"ucapnya.
Menurut Keliandan selama ini pelaku usaha di SBT sudah sejak lama berkontribusi menumbuhkan ekonomi daerah itu."Olehnya itu jangan pernah takut pada kondisi ini. Kami akan bicarakan hal ini dengan Bupati SBT,"ujarnya.
Sementara itu, pemilik Minimarket Wingkel Bula membeberkan, Alfamidi dan Indomaret ini merupakan perusahaan retail berskala nasional dan mempunyai sistem manajemen yang rapih .
"Mungkin besar harapan saya adalah bagaimana kita bisa menghadang,karena kita belum siap untuk bersaing pada tahun ini. Mungkin di tahun-tahun berikutnya jika kita telah siap, saya sebagai pelaku usaha juga setuju karena itu bagian dari kompetisi bisnis,"imbuhnya.(JU)
Dapatkan sekarang