BULA,AT-Anggota Komisi VIII DPR-RI Alimudin Kolatlena bersama Badan Pengelolaan Keuangan Haji(BPKH) gencar melakukan sosialisai. Hal ini agar masyarakat di daerah Bertajuk Ita Wotu Nusa itu bisa kenali bahwa dana haji dikelola oleh badan independen dengan menekankan prinsip syariah demi memberikan pelayanan haji yang maksimal.
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Surya,kota Bula pada,Sabtu(25/10/2025). Dengan melibatkan masyarakat dan para tokoh Agama maupun Kementrian Agama SBT.
Anggota Komisi VIII DPR RI Alimudin Kolatlena mengatakan, ini merupakan kegiatan penting yang dilakukan BPKH dan Komisi VIII. Sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat bisa mengetahui terhadap lembaga BPKH yang berkaitan dalam pengelolaan keuangan haji.
"Sehingga ada kepercayaan publik kepada lembaga ini. Masyarakat berhak mengetahui setiap informasi yang dijamin undang-undang. Memang selama ini belum maksimal dilaksanakan sosialisasi ini,"ungkap Kolatlena kepada wartawan.
Sebagai anggota Komisi VIII yang berasal dari Dapil Maluku pada reses kali ini,Alimudin memanfaatkan untuk mengenalkan fungsi dan keberadaan lembaga BPKH, sehingga masyarakat perlu tahu bahwa dana haji yang dikelola oleh badan independen dengan prinsip syariah demi memberikan pelayanan yang maksimal.
"Kita tahu bahwa masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim ini,keinginan untuk mendaftarkan diri pergi ke tanah suci sangat tinggi sekali. Tapi pada saat yang sama mereka juga bertanya-tanya tentang setoran dana hajinya itu apakah dikelola secara baik atau tidak,"ujarnya.
Kolatlena menambahkan,sosialisasi ini dilakukan baru dua kali di provinsi Maluku oleh Komisi VIII dan BPKH.
"Lima bulan yang lalu kita laksanakan di kota Tual, dan hari ini di Kota Bula kabupaten Seram Bagian Timur, semata-mata supaya masyarakat punya informasi terhadap BPKH dan lengelolaanya,"pungkasnya.(Jamal)
Dapatkan sekarang