Kolaborasi Pemkab Bursel dan BPS Wujudkan Satu Data Indonesia
Gerson Selsily, Wakil Bupati Bursel saat membuka Sosialisasi Satu Data di Aula Kantor Bupati, kemarin. --Edy/AT.
FaizalLestaluhu
30 Nov 2023 09:12 WIT

Kolaborasi Pemkab Bursel dan BPS Wujudkan Satu Data Indonesia

Wabup: Data Valid Kunci Pembangunan Daerah 

NAMROLE,AT-Pemerintah Kabupaten Buru Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah , Penelitian dan   Pembangunan (Bappeda dan Litbang)  ersama Badan Pusat Statistik (BPS) Bursel menggelar Sosialisasi Forum Data yang digelar di Aula Lantai II  Kantor Bupati Buru Selatan, kemarin. 

Sosialisasi itu dilakukan untuk mewujudkan Satu Data Indonesia untuk pembangunan di kabupaten bertajuk Lolik Lalen Fedak Fena tersebut. 

Gerson Elieser Selsily, Wakil Bupati  Buru Selatan mengatakan, Satu Data Indonesia, memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman, bagi instansi pusat, dan instansi daerah, dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data.

“Satu data Indonesia, kebijakan tata kelola pemerintah untuk menghasilkan data akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses, dan dibagipakaikan antar instansi pusat, dan instansi daerah,” jelas Selsily saat membuka Konsultasi Buru Selatan Satu Data  Kolaborasi  Forum Data Kabupaten  Buru Selatan Tahun 2023.

Orang nomor dua di Bursel ini melanjutkan, satu data Indonesia juga mendorong keterbukaan dan transparansi data, sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada data.

"Olehnya itu, saya mengajak semua perangkat daerah untuk sukseskan satu data Indonesia melalui forum data. Melalui kegiatan ini kami mengharapkan sinergitas semua OPD melalui forum satu data untuk pembangunan Kabupaten Bursel, kami berharap kerja sama kolaborasi sinergitas oleh OPD dan Pelaku kepentingan sehingga mampu merumuskan kepentingan yang berbasis data,” tutur dia. 

Lebih jauh dijelaskan,  pengambilan keputusan penting  tidak  boleh dilakukan tanpa adanya data.  Terlebih jika keputusan penting tersebut  diambil hanya berdasarkan  asumsi atau perkiraan  semata, sehingga  sangat berisiko tinggi.  

"Semua pihak harus ikut mendukung pelaksanaan Satu Data  Indonesia di tingkat Kabupaten Buru Selatan  guna mewujudkan  pembangunan daerah yang lebih baik  dimasa depan. 

Menurutnya, kebijakan   Satu Data Indonesia  di Kabupaten Buru Selatan diatur  dalam Peraturan Gubernur Maluku Nomor 80 tahun 2020 tentang Sistem Satu  Data  Provinsi Maluku.

“Dalam peraturan tersebut penyelenggara satu data di tingkat  daerah yang terdiri dari, Pembina Data,  Wali Data, dan Produsen Data  yang berkomunikasi  dan berkoordinasi  melalui forum data ditingkat daerah  dengan menjalankan tugasnya  sesuai fungsi masing-masing penyelenggaran," terangnya.

Tujuan penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Buru Selatan  ini, sebut Selsily adalah Pertama, menyediakan basis data pembangunan  yang akurat, mutakhir, terpadu, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan  serta muda diakses dan dibagipakaikan. 

Kedua,  menyediakan bahan analisis kebijakan  pembangunan  yang tepat, actual,  bermutu dan akuntabel  bagi pemerintah daerah  dan pemangku kepentingan. Ketiga,  memberikan acuan pelaksanaan  dan pedoman bagi pemerintah daerah  dalam rangka penyelenggara  tata kelola data  untuk mendukung proses  perencanaan, pelaksanaan evaluasi,  dan pengendalian pembangunan daerah. Keempat, menjadi rujukan utama,  data dalam proses perencanaan pelaksanaan evaluasi dan pengendalian pembangunan  daerah di provinsi maupun  kabupaten/kota dan terakhir adalah untuk mendukung Sistem Statistik Nasional (SSN)  sesuai dengan peraturan  perundang-undangan. 

“Dalam upaya sinergitas dan kolaborasi untuk penyelenggaran Satu Data Indonesia  di Kabupaten Buru Selatan, maka dilakukkan Konsolidasi  Buru Selatan Satu Data Kolaborasi  Forum Data Kabupaten  Buru Selatan  dan Pembinaan untuk  menyiapkan data yang sesuai dengan prinsip  satu data yaitu data yang dihasilkan oleh Produsen  Data harus  memenuhi Standart Data, memiliki Metadata,  memenuhi kaidah Interoperabilitas  Data dan menggunakan kode referensi dan atau Data Induk Forum satu data yang hari ini dihadiri oleh  pimpinan OPD dan instansi vertikal,” tutupnya.(Edy) 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai