Ketua KPU Diduga Lakukan Pelanggaran, Ini Respon Bawaslu Buru
FaizalLestaluhu
11 Dec 2024 08:42 WIT

Ketua KPU Diduga Lakukan Pelanggaran, Ini Respon Bawaslu Buru

AMBON,AT-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buru telah menerima laporan dugaan Ketua KPU Buru, Walid Azis yang mencoblos dua kalibdi dua TPS  saat pemungutan suara Pilkada, Rabu, 27 November 2024.

Perbuatan Walid Aziz menjadi bahan perbincangan masyarakat di daerah itu. Jika dugaan tersebut benar, sebagai penyelenggara ia dianggap tidak mampu menunjukkan contoh yang baik dan mengabaikan aturan tentang larangan pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Buru, Fathi HarisThalib mengatakan, laporan dugaan pelanggaran ketua KPU Buru disampaikan oleh kubu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Buru nomor urut 1, Muhamad Daniel Rigan dan dr. Danto (MANDAT) ke Bawaslu.

"Iya benar, untuk laporan dari tim Paslon MANDAT sudah masuk ke Bawaslu dan kami juga sudah terima. Laporannya berkaitan dengan dugaan Ketua KPU Buru mencoblos dua kali di TPS berbeda saat Pilkada," kata Fathi kepada media ini usai rapat pleno rekapitulas perolehan suara Pilgub di KPU Provinsi Maluku, Kota Ambon, Minggu (8/12).

Fathi menjelaskan, Bawaslu berkewajiban menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Jika laporan telah lengkap dan memenuhi syarat formil dan materil akan diregitrasi.

"Kalau laporan sudah lengkap akan kita lakukan kajian. Dugaannya mengarah kemana, kalau pidana Pemilu maka arahnya ke Gakkumdu. Kalau pelanggaran kode akan kami proses untuk etik. Prinsipnya kami tegak lurus sesuai ketentuan, tidak pandang bulu," tegas Fathi.

Sepanjang fakta membuktikan laporan tersebut, katanya, Bawaslu tetap tegak lurus dan independen untuk memprosesnya.

"Kenapa kami harus independen, karena setiap orang mengawasi kerja Bawaslu, sehingga kami menjaga itu,"sebutnya.

Ketua KPU Buru, Walid Aziz dilaporkan karena diduga mecoblos di TPS 19 dan TPS 21, Kecamatan Namlea. 

"Ini sifatnya masih dugaan. Dan kita belum bisa katakan itu pidana atau apapun, karena harus tindaklanjuti melalui proses penanganan terlebih dahulu,"pungkas Fathi. (Wahab) 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai