Kemendagri Telusuri Rekam Jejak Calon Penjabat Bupati Malteng
Admin
16 Aug 2023 22:25 WIT

Kemendagri Telusuri Rekam Jejak Calon Penjabat Bupati Malteng

AMBON,AT.--Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerima lima nama calon penjabat Bupati Maluku Tengah yang diusulkan DPRD Maluku Tengah dan Gubernur Maluku Murad Ismail. Kemendagri memastikan semua tahapan akan dilakukan sesuai aturan dan tidak ada diskresi. 

Kepala Pusat Penerangan (Kepuspen) Kemendagri Benni Irwan saat dihubungi Ambon Ekspres, Selasa (15/8) mengatakan, usulan nama-nama penjabat bupati Maluku Tengah dari gubernur dan DPRD telah dikompilasi oleh Direktorat Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri. Tahapan selanjutnya, akan dilakukan rapat pembahasan awal untuk memverifikasi semua persyaratan para calon penjabat. 

“Juga akan dilakukan profiling terhadap nama-nama yang diusul. Track recordnya (rekam jejak) akan dilihat dari berbagai aspek, baik dari sisi kepegawaian, keuangan, kriminalitas, hukum apakah ada persoalan hukum atau, keuangan, keluarga, atau kinerja di pemerintahan bagus atau tidak. Semua akan dilihat. Ini adalah tahapan pra TPA (Tim Penilai Akhir),”jelas Benni. 

Setelah proses tersebut, lanjut Benni, ditetapkan tiga nama yang akan dibahas di sidang TPA yang dipimpin oleh presiden.  “Sehingga dari usulan-usulan yang disampaikan itu, akan keluarlah tiga nama yang akan dibawa disidang TPA yang akan dipimpin oleh presiden,”paparnya. 

Benni juga memastikan, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian tidak menggunakan diskresi untuk memutuskan dan menetapkan satu nama sebagai penjabat bupati, walikota maupun gubernur. Penentuan penjabat kepala daerah dilakukan sesuai aturan. 

Menurut aturan, jelas eks Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa pada Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri itu, kewenangan penentuan penjabat gubernur di tangan Presiden, sementara penjabat bupati dan walikota oleh Mendagri melalui forum TPA. 

“Kewenangan (diskresi) itu tidak dipakai pak Tito. Tetap pak Tito membawanya ke sidang TPA yang dipimpin oleh presiden. Jadi, sebenarnya kepercayaan itu diberikan oleh pemerintah, diberikan oleh bapak presiden. Hanya SK saja yang SK menteri dalam negeri. Prosesnya sama semua. Usulan, kemudian diverifikasi, lalu keluar tiga nama yang dibahas pada sidang TPA, dan yang terbaiklah yang akan diputuskan siapa yang akan menjadi pj bupati atau walikota. Jadi, tidak ada unsur diskresinya karena ada aturannya,”tegas lulusan La Trobe University Australia ini. 

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Maluku, Murad Ismail telah mengusulkan tiga nama sebagai 'calon' Penjabat Bupati Maluku Tengah (Malteng) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).  Berdasarkan surat  Gubernur Maluku, tiga nama yang diusulkan sebagai penggantian Penjabat Bupati Maluku Tengah itu adalah Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku Jais   Ely, Sekretaris Daerah Malteng Rakib Sahubawa, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku Yahya Kotta.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Sadali Ie mengatakan, pengusulan nama-nama pengganti penjabat Bupati Malteng telah dilakukan beberapa hari lalu.  "Sudah. Usulan pak Gubernur sudah disampaiian ke Kemendagri," kata Sadali  ketika dihubungi Ambon Ekspres, Senin (14/8).

Akan tetapi Sadali enggan membuka ketiga nama yang diusulkan Gubernur Maluku, Murad Ismail, itu. "Nama-nama, saya tidak ingat, tetapi jelasnya sudah diusulkan," imbuhnya.

Diketahui, masa akhir jabatan Penjabat Bupati Maluku Tengah, Muhamat Marasabessy pada 12 September 2023. DPRD Maluku Tengah juga telah mengusulkan tiga nama calon penjabat Bupati Maluku Tengah periode 2023 hingga 2024 yakni Muhamat Marasabessy, Rakib Sahubawa dan Bob Rachmat lewat rapat paripurna, Jumat (4/8) lalu. 

Selain DPRD Malteng, Rakib Sahubawa juga diusulkan oleh gubernur.  Informasi media ini, masuknya Rakib Sahubawa dalam daftar tiga nama calon penjabat Bupati Malteng yang diusulkan Gubernur Maluku, setelah didorong oleh salah satu anggota DPRD Maluku. 

"Ada anggota DPRD Maluku yang mendorong nama ini. Jadi jagoannya dari usulan Gubernur, ada Jais Ely, dan Rakib Sahubawa. Sudah ada tiga namanya," ungkap sumber ini, Senin (14/8). (TAB)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai