AMBON,AT-Riswandi, warga Dusun Pelita Jaya, Desa Kawa, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) meninggal dunia. Riswandi merupakan korban kekerasan oleh oknum yang diduga bagian dari pihak perusahaan pisang Abaka, PT. Spice Island Maluku (SIM).
Riswandi bersama beberapa warga terlibat bentrok dengan pekerja PT SMI, Jumat, 20 Oktober 2023 lalu, yang saat itu sedang membuka lahan pisang Abaka. Riswandi diduga dihantam oleh pekerja pihak ketiga PT.SM menggunakan belalai eksavator.
Kaki kanannya patah. Pemuda itu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Piru, ibu kota Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah 26 hari menjalani pengobatan medis dan tradisional, Riswandi meninggal pada Selasa (14/11) akibat luka yang dialaminya.
Kematian Riswandi memicu kemarahan warga, kerabat dan keluarga yang menilai Kepolisian Resor (Polres) SBB tidak serius dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Tak hanya itu, warga empat dusun, yakni Pelita Jaya, Resetlemen, Pohon Batu dan Pulau Osi berunjuk rasa, Rabu (15/11) sebagai bentuk solidaritas kepada korban.
Warga meminta Polres SBB segera menangkap para pelaku. Rauf, warga Dusun Pelita Jaya yang merupakan salah satu kerabat korban, kepada media ini, Rabu (15/11) mengaku, sangat kecewa dan menyayangkan sikap pemerintah daerah yang dinilai tidak mampu menyelesaikan permasalahan masyarakat setempat dengan bersikap tebang pilih.
"Aksi itu untuk meminta keadilan kepada Kapolres agar segera menangkap pelaku. Kami pun menyatakan mosi tidak percaya kepada pihak kepolisian," tegasnya.
Aksi tersebut, lanjut Rauf, diikuti oleh ratusan warga Dusun Pelita Jaya, Dusun Resetlemen Pulau Osi, Dusun Pohon Batu dan Dusun Pulau Osi, dengan mendatangi kantor Polres SBB, dilanjutkan ke kantor bupati dan DPRD. Salah satu poin pernyataan sikap pendemo, ialah meminta agar pihak PT SIM untuk bertanggung jawab penuh atas kejadian yang mengakibatkan meninggalnya Riswandi.
Sementara itu, Azhar Permana, Komisaris dan Head of Legal PT. SIM dalam pres rilis yang diterima media ini, Rabu (15/11) menyatakan, pihak perusahaan berkomitmen untuk memberikan santunan dan menyekolahkan adik-adik almarhum La Riswandi hingga lulus SMA. Jika ada anggota keluarga almarhum yang sudah cukup umur, mereka akan diakomodir untuk bekerja di PT. SIM.
Dikatakan, sebelumnya pihak perusahaan menunggu untuk bisa bertemu dengan korban maupun keluarganya. Namun saat ingin bertemu, korban dan keluarga sedang berada di tempat pengobatan tradisional.
Pihak perusahaan pun tidak menduga dengan informasi soal meninggalnya korban. Sehingga atas nama perusahaan, PT SIM menyampaikan bela sungkawa yang sangat dalam.
"Kami berkeinginan untuk mengunjungi tempat duka dan juga perusahaan telah mengeluarkan statement untuk memberikan bantuan dan santunan bagi keluarga yang ditinggalkan," pungkasnya.
Kapolres Seram Bagian Barat (SBB), AKBP Dennie Andreas Dharmawan, menanggapi santai tuntutan warga saat melakukan aksi demo yakni meminta Kapolda Maluku Irjen, Pol. Lotharia Latif mencopot jabatanya sebagai kapolres SBB.
”Ada beberapa tuntutan kepda kita, bahkan tadi sempat disampaikan kalau kita tidak bisa (selesaikan masalah) minta Kapolda copot saya. Bagi saya tidak masalah itu risiko jabatan,” kata Kapolres, kepada wartawan di halaman Mapolres SBB.
Tetapi, kata Kapolres, perlu diketahui bahwa situasi Kemanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah SBB pada umumnya kondusif.
”Tadi ada beberapa tutntutan yang disampaikan, intinya proses hukum. Dan tolong sampaikan dan kabarkan kepada masyarakat jangan terprovokasi, dan jangan termakan hoaks,” kata Kapolres.
Kasus di Pelita Jaya, Kapolres memastikan pihaknya sudah menangkap dua tersangka, dan proses hukum menyangkut sejumlah laporan yang diterima Polres tetap ditindak lanjuti.
”Dan mereka ini punya kuasa hukum yang selama ini berkoordinasi bersama kita, seharusnya kuasa hukum inilah menyampaikan pihak keluarga karena dia punya surat kuasa selaku kuasa hukum. Jadi semua proses hukum sudah berjalan dan saya akan usut tuntas dan tidak akan tebang pilih. Siapapun yang akan melakukan tindak pidana akan saya proses pidana,” pungkas Kapolres. (Ely)
Dapatkan sekarang