Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Bursel Turun Drastis
AKBP Agung Gumilar, Kapolres Buru Selatan----Edy/Ameks
FaizalLestaluhu
06 Oct 2023 08:05 WIT

Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Bursel Turun Drastis

NAMROLE,AT-Angka kasus  kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Buru Selatan menunjukan   penurunan   yang signifikan. Hal ini diungkapkan AKBP Agung Gumilar, Kapolres Buru Selatan saat bincang-bincang dengan media ini di ruang kerjanya, kemarin. 

Menurut Agung, kasus ini  menurun drastis setelah Polres memberikan pelayanan maksimal terhadap warga, termasuk intens melakukan razia atau operasi di seluruh wilayah hukum Polresta Bursel. 

“Meski Polres Bursel baru berusia setahun lebih,  namun  angka kejahatan atau kekerasan terhadap anak dan perempuan turun. Di Tahun 2023 mengalami penurunan   yang signifikan yang sebelumnya 95 kasus kini turun menjadi 13 kasus dan itu sementara dalam penaganan Polres Bursel” terang Agung.

Menurutnya, kejahatan  terhadap anak dan perempuan masuk kategori krisis Hak Asasi Manusia (HAM). Sehingga tidak bisa dilakukan restorastif justice (Keadilan Restorasi),  mengingat kerugian  yang dialami korban kekerasan kepada anak dan perempuan di bawa hingga akhir hayat.

“Setelah kita melakukan penegakan hukum terhadap anak dan perempuan, termasuk kasus persetubuhan anak di bawah umur, kami bersyukur di Tahun 2023 mengalami penurunan  yang signifikan ,” ucapnya. 

Perwira dengan dua melati di pundak ini mengaku,  Polres Bursel akan  tetap konsisten terhadap masalah kasus kekeranan terhadap anak dan perempuan termasuk kasus  kekerasan seksusual.

 “Penanganan atau mitigasi  terhadap  kejahatan anak dan perempuan bukan hanya kewajiban kepolisian, tetapi kewajiban  kita semua. Dimulai dari tokoh agama, tokoh adat hingga pemeirntah kabupaten, ” ungkapnya.  

“Kalau kita sama-sama mengangtisipasi, maka kasus kekerasan terhadap anak dan perem,puan tidak akan terjadi di Bursel,” sambung dia. 

Agung menambahkan, Polres Bursel, akan tetap konsisten dan komitmen terhadap penanagnan kasus kekerasanterhadap anak dan perempuan termasuk kekerasan seksual kepada anak.

“Untuk kasus demikian, tidak ada ampun, karena kita akan melakukan  penegakan hukum  walau apapun kendalanya, kita akan tetap tangani itu,” janji Agung menutup pembicaraan. (ESI)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai