Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik  Bupati SBB Masih Lanjut
Kasat Reskrim SBB, Idris Mukadar. --istimewa.
FaizalLestaluhu
18 Nov 2025 06:42 WIT

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik  Bupati SBB Masih Lanjut

PIRU,AT-Merespons pemberitaan salah satu media online lokal bahwa Reskrim Polres Seram Bagian Barat (SBB) telah memberhentikan penyelidikan atas laporan dugaan pencemaran nama baik Bupati SBB, Ir. Asri Arman, MT mendapat  bantahan dari Kasat Reskrim Polres SBB AKP Idris Mukadar. Menurutnya kepolisian masih menindaklanjuti perkara tersebut dan tidak pernah ada penghentian.

Ia mengatakan,  Kepolisian SBB masih tetap menindaklanjuti  perkara dugaan pencemaran nama baik Bupati Asri Arman dengan terlapor Ida Tomasoa.

"Jujur saya sangat sesali pemberitaan itu, karena saya tidak pernah berikan pernyataan penghentian perkara dan mereka tidak pernah konfirmasi ke saya," ungkap Kasat Reskrim SBB, Idris Mukadar kepada media ini, Senin (17/11).

Mudakar mengaku, kalau kasus tersebut hingga kini masih berproses di tingkat penyelidikan dan memastikan akan terus ditindaklanjuti hingga tuntas. Bahkan, jika memang tidak ditemukan unsur kesalahan maka akan dilakukan penghentian dan diumumkan secara resmi.

"Kasusnya sampai sekarang masih jalan, dan masih penyelidikan. Bahkan, kalau memang dihentikan kita akan umumkan secara resmi" cetuksnya Mukadar

Mukadar meminta kepada awak media untuk melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum menaikan berita apalagi yang diberitakan perkara oleh kepolisian resort SBB maupun polsek jajaran agar pemberitaan tidak menimbulkan spekulasi buruk di masyarakat.

"Kita hargai kerja teman- teman wartawan, bagaimanapun kepolisian dan media merupakan mitra sebagai fungsi control kerja kerja kepolisian. Tapi, usulan saya kalau bisa dikonfirmasi dulu sebelum membuat pemberitaan. Semoga ke depan kepolisian media saling tetap kompak dan terus bersinergi" pintanya

Dalam pemberitaan sebelumnya pada media yang sama menyebutkan bahwa kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan aktivis Ida Tomasoa dengan pelapor salah satu ASN SBB telah dihentikan penyidik Polres SBB. 

Selain itu, disebutkan bahwa penghentian dilakukan karena tidak ditemukan unsur pidana, merujuk pada kritik terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Diketahui, Kasus ini bermula dari kritikan Ida Farida Tomasoa terhadap kinerja Bupati SBB, Asri Arman, terkait persoalan investasi PT. SIM di wilayah SBB. Tomasoa menilai kebijakan Bupati SBB dalam menangani persoalan tersebut. Bupati SBB merasa tidak terima dan melaporkan Tomasoa atas dugaan pencemaran nama baik. 

Terpisah, ketua dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bung Oziel Tubaka, mengapresiasi kinerja Polres Seram Bagian Barat (SBB) dalam menangani berbagai perkara hukum serta keterbukaan informasi dalam hal pelayanan publik.

Merujuk pada pemberitaan yang sempat menarik perhatian publik ini Tubaka menilai, Kepolisian Seram Bagian Barat telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai prosedur.

"Kami mendukung serta mengapresiasi kinerja kepolisian dalam menangani perkara hukum yang ada. Meski ada beberapa kendala dalam prosesnya. Namun, kami mendukung dan tetap mengapresiasi kinerja kepolisian Seram Bagian Barat," imbuhnya. (Yudi) 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai