AMBON,AT-Nasib malang menimpah Wa Koi, salah seorang warga Air Salobar, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, yang mengalami depresi hingga nyaris gila sejak ditinggal pergi suaminya puluhan tahun silam.
Keluarganya kemudian memasung dan mengisolasi wanita 47 tahun itu di sebuah kamar kecil, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Pemasungan Wa Koi, akhirnya berakhir setelah diselamatkan oleh Dinas Sosial Kota Ambon.
Menurut Enrico Maatitaputy Pelaksana tugas (Plt) Kadis Sosial Kota Ambon, penemuan Wa Koi itu, berawal dari petugas Dinas sosial melakukan pendataan terhadap Lanjut Usia (Lansia) dikawasan kompleks Pohon Mangga Air Salobar.
"Jadi pendamping kami melakukan kegiatan jemput bola dari rumah ke rumah ternyata ditemui di Pohon Mangga atas itu, ada seorang wanita ODGJ yang telah dipasung sejak puluhan tahun. Kemudian kita langsung ambil langkah untuk menyelamatkannya," terang Enrico kepada media ini di RSKD (Rumah Sakit Khusus Daerah) Nania, kemarin.
Lanjut Enrico, korban Wa Koi ini dipasung sejak sudah sekitar puluhan tahun.
"Informasi dari pihak keluarga jika Wa Koi ini mengalami depresi hingga ODGJ, sejak tahun 1998, akibat ditinggal pergi oleh suami yang dinikahi, merupakan suami orang. Ia sering berbuat reseh makanya dipasung dan itu (pemasangan) terjadi sudah sekitar 25 tahun silam, " jelasnya.
Dikatakan, pemasungan itu berlangsung sudah cukup lama. Pihak keluarga sendiri tidak pernah menceritakan nasib yang dialami Wa Koi, kepada orang lain.
"Memang Wa Koi ini, setelah kerusuhan itu pernah dibawa oleh pihak keluarga ke RSKD ini, namun tidak lama dan kembali kerumahnya. Sejak itulah ia dipasung ulang," bebernya.
Diakui, selain dipasung, ia juga dikurung dalam ruangan berukuran 1 x 2 meter.
"Terakhir pada 2022 itu, pihak keluarga sempat melepaskan pemasungan untuk membersihkan ruangan Wa Koi ini. Tapi itu hanya sehari saja. Jadi dalam ruangan itu sudah disediakan toilet untuk Wa Koi. Kemudian kalau mau dikasih makan cukup lewat lubang kecil yang dibuat khusus untuk tempat menaruh makanannya," terang dia.
Menurut Enrico, perlakuan yang dialami Wa Koi selama bertahun-tahun itu, memang sangat tidak manusiawi, sebab melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan Peraturan Mensos nomor 12 tahun 2018. Namun langkah yang dilakukan oleh pihak keluarga itu, untuk menghindari dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
"Sejak kita terima laporan atas apa yang dialami Wa Koi ini, kemudian kita langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota, untuk sama-sama ambil langkah penyelamatan dengan membawa Wa Koi, ke RSKD," jelasnya.
Diakhir pembicaraan, Enrico berharap, agar tidak adalagi warga Kota Ambon, yang mengalami nasib serupa seperti yang menimpah warga Air Salobar itu.
"Masyarakat harus proaktif kalau di lingkungan jika ada yang kasus seperti ini silakan lapor ke Dinsos untuk segera kita melakukan perawatan sebagai manusia, sehingga bisa kembali hidup normal dengan masyarakat," demikian Enrico. (AH)
Dapatkan sekarang