MASOHI, AT. – Kepala Satuan Samapta Polres Maluku Tengah, AKP Rido Masihin, memberikan klarifikasi terkait dugaan pemukulan terhadap anggotanya, Mario Nanlohy, yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial dan publik.
Masihin menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak semata-mata dipicu oleh keterlambatan tiga menit saat apel, sebagaimana narasi yang beredar luas. Menurutnya, yang bersangkutan telah berulang kali melakukan pelanggaran disiplin, termasuk keterlambatan apel dan dugaan konsumsi minuman keras.
"Terkait isu keterlambatan tiga menit itu tidak utuh. Yang bersangkutan ini sudah sering melakukan pelanggaran, mulai dari terlambat apel hingga konsumsi miras. Sebagai anggota Polri, dia tentu tahu bahwa miras itu dilarang," ungkap Masihin kepada media. Minggu (28/12).
Ia kemudian memaparkan kronologi kejadian yang berujung pada insiden tersebut. Menurutnya, pada Rabu (24/12) malam, dirinya memberikan kebijakan kepada personel Samapta yang beragama Nasrani untuk kembali ke keluarga masing-masing guna merayakan Natal. Namun, seluruh personel diwajibkan kembali mengikuti apel dan absen seperti biasa pada 26 Desember 2025.
"Tujuan beta memberi kebijakan supaya anggota bisa merayakan Natal bersama keluarga. Tapi tanggal 26 pagi, yang bersangkutan dan beberapa anggota lain tidak hadir. Beta lalu perintahkan senior untuk melakukan pengecekan," jelasnya.
Masihin melanjutkan, pada siang hari 26 Desember 2025 kembali digelar apel pengecekan karena adanya kunjungan tim Mabes Polri, mengingat satuan dalam kondisi siaga.
"Jangan sampai ada anggota yang tidak hadir karena kita dalam keadaan siaga. Kalau sampai ditegur, saya sebagai Kasat juga yang bertanggung jawab," ucap Masihin .
Namun hingga apel sore pukul 16.00 WIT dan apel malam pukul 21.00 WIT, tercatat tiga anggota, termasuk Mario Nanlohy, tidak hadir dan tidak dapat dihubungi.
"Malam itu apel dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif, karena biasanya di momen Natal ada yang konsumsi miras. Tiga anggota tetap tidak hadir. Setelah dicek, Mario Nanlohy termasuk di dalamnya," ujar Masihin.
Usai apel malam, Mario Nanlohy bersama dua rekannya tiba di markas. Apel saat itu dipimpin oleh seorang senior. AKP Rido mengaku telah mengarahkan agar yang bersangkutan diberikan pembinaan secara persuasif.
"Saya sampaikan agar dilakukan pembinaan karena dia sudah senior. Tapi saat dinasehati, yang bersangkutan bersikap acuh tak acuh dan fokus bermain HP,” jelasnya.
Situasi kemudian memanas saat Mario diminta melakukan push up sebagai bentuk pendisiplinan, namun ia enggan melaksanakan perintah tersebut. Masihin menegaskan bahwa perintah senior merupakan perintah langsung dari atasan.
"Dia akhirnya melakukan push up, tapi ketika diminta mengulang bersama rekannya, yang bersangkutan sudah emosi," katanya.
Masihin mengakui bahwa dalam situasi tersebut terjadi kontak fisik antara dirinya dan Mario Nanlohy.
"Saya menegur keras. Saat dia menatap saya dengan sikap menantang, saya menendangnya, tapi dia menahan dan mengambil posisi ancang-ancang. Dari situ saya memukul satu kali," pungkasnya.
Ia juga menegaskan bahwa setelah kejadian tersebut, dirinya langsung mempersilakan yang bersangkutan menempuh jalur resmi jika merasa tidak menerima tindakan tersebut.
"Beta (saya) bilang, kalau seng terima, silakan lapor ke Propam," tegas Masihin.
Masihin menyebutkan bahwa Mario Nanlohy sebelumnya juga pernah bermasalah saat bertugas di Polsek Telutih dan dipindahkan ke Samapta dalam rangka pembinaan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh tindakan yang dilakukan semata-mata bertujuan untuk mendisiplinkan anggota, bukan untuk melakukan kekerasan.
"Saya akui tindakan itu sudah ditangani Propam. Saat ini proses pemeriksaan sepenuhnya berada di Propam," tutupnya. (Jen).
Dapatkan sekarang