Kapolres Bursel Harap Satkamling Menjadi Early Warning Potensi Kejahatan
Polres Buru Selatan dan Satkamling saat menggelar Apel Bersama di Halaman Mapolres, kemarin.---Edy/Ameks
FaizalLestaluhu
25 Jun 2023 21:47 WIT

Kapolres Bursel Harap Satkamling Menjadi Early Warning Potensi Kejahatan

NAMROLE,AT- Kepala Satuan Keamanan Lingkungan (Kasatkamling) adalah garda terdepan di setiap lingkungan RT/RW pada Kelurahan/Desa. Oleh karena itu, kehadirannya diharapkan mampu menjadi early warning (peringatan dini) terhadap potensi kejahatan dan dapat melakukan tindakan pencegahan secara cepat. Hal tersebut dikemukakan Kapolres Kabupaten Buru Selatan (Bursel), AKBP M Agung Gumilar pada Gelar Apel Satkamling jelang Pemilu 2024 di halaman Mapolres Bursel, kemarin.

Apel tersebut juga dihadiri Gerson Elieser Selsily, Wakil Bupati Bursel,  Wakapolres, Kompol Novi Sapulette, Wakil Ketua DPRD, La Hamidi, Sekretaris Daerah ( Sekda), Umar Mahulete, Kasat Pol.Pp, Kesbangpol, para Kades dalam wilayah kecamatan Namrole hingga anggota kepolisan Polres serta para Ketua Keamanan Lingkungan dari Desa-desa pada  enam kecamatan dalam  wilayah Kabupaten Buru Selatan .

Gumilar elaku pimpinan apel mengungkapkan, kegiatan yang dilakukan pihaknya merupakan salah satu upaya Polri untuk mempercepat upaya Revitalisasi Satkamling di wilayah Bursel

"Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan semangat dan mengoptimalisasikan peran awak Satkamling dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat secara swakarsa," paparnya.

Masih menurut Kapolres, situasi Kamtibmas yang kondusif merupakan salah satu prasyarat utama dalam terselenggaranya pembangunan nasional dan mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia.

Saat ini Satkamling memiliki peran sentral dalam upaya pemeliharaan Kamtibmas, terlebih saat akan menghadapi agenda nasional yaitu Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024.

"Saya berpesan agar kehadiran Satkamling harus betul-betul bisa berperan maksimal di lingkungannya masing-masing, jangan ada perpecahan karena perbedaan pilihan, karena persatuan dan kesatuan bangsa adalah hal utama yang harus dipertahankan serta kita jaga bersama," tutur dia. 

Tepatnya, kata Gumilar,  pada kebijakan transformasi dan program  peningkatan peran aktif PAM (Pasukan Pengamanan Masyarakat) Swakarsa di lingkungan atau wilayah kerja.

“Nah, salah satu bentuk pengaman swakarsa dibawah pembinaan Polri adalah Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling),” ujarnya. 

Gumilar yang juga orang nomor satu di Polres Buru Selatan ini menambahkan, kehadiran Satkamling sebagai salah satu bentuk pengaman swakarsa juga diatur dalam pasal 3 ayat 1 huruf (c), UU nomor 2 tahun 2022 tentang Polri. Dalam paal tersebut dijelaskan bahwa, Polri dalam menjalankan tugas- tugasnya  dibantu oleh kepolisian khusus dan Pegawai Negeri Sipil ( PNS)  dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa.

“Satkamling adalah garda terdepan di lingkungan RT/RW, kelurahan atau desa. 
Diharapkan kehadirannya menjadi warning bagi potensi kejahatan dan dapat melakukan pencegahan secara cepat,"  pungkasnya.(ESI)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai