PIRU,AT-Hasil temuan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten SBB terkait infeksi Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immuno-Deficiency Syndrome (HIV/AIDS) hingga Juli 2025 yang mencapai 46 kasus mendapat respons beragam dari masyarakat. Dinas Kesehatan SBB dan berbagai pihak diharapkan dapat segera melakukan upaya pencegahan yang serius terhadap masalah tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan SBB, Gariman Kurniawan, SKM, M.Kes saat dihubungi media ini mengakui, jumlah 46 kasus tersebut tersebar pada 12 wilayah kerja Puskesmas. Dari jumlah tersebut ada 7 orang sudah dinyatakan meninggal dunia.
Ia juga mengklarifikasi terkait sebaran jumlah penderita, dimana data itu per wilayah kerja Puskesmas, dan bukan data perdesa. “Perlu kami klarifikasi (data yang terpublis di media), itu merupakan data per wilayah kerja puskesmas bukan data perdesa,” ujarnya saat dihubungi media ini, kemarin, (4/8), sekaligus mengklarifikasi data yang disampaikan itu seolah-olah telah menggambarkan data penderita perdesa.
Penyampaikan data tersebut ke publik, lanjutnya, berawal dari menjawab atau menjelaskan pertanyaan wartawan terkait keresahan masyarakat dengan maraknya open BO (Booking Order) di Kabupaten SBB yang dampaknya bisa mempengaruhi terjadinya peningkatan kasus HIV.
Pihaknya kemudian, lanjut dia, menyampaikan data jumlah resiko yang mendapatkan pelayanan deteksi dini HIV tahun 2025 pada wilayah kerja masing-masing Puskesmas. “Jadi sekali lagi data jumlah resiko HIV itu bukan ada data perdesa dan dusun sebagaimana terpublis disejumlah media online dan media sosial,” ujar Gariman meluruskan opini miring kepada pihaknya seolah mempublis data penderita HIV.
Ia mengaku sangat paham terkait aturan kerahasian penderita HIV/AIDS. “Saya sangat paham kerahasiaan identitas penderita yang tidak boleh di publis. Dan yang disampaikan (terpublis) itu juga tidak pernah menyebutkan identitas, dan yang dimaksud identitas itu berupa keseluruhan data pribadi penderita," terangnya.
Ia mengatakan, publikasi terkait jumlah resiko yang mendapatkan pelayanan itu disampaikan pihaknya dengan tujuan untuk mengajak berbagai pihak dan masyarakat agar mewaspadai dampak dari Open BO yang sedang marak, termasuk pada wilayah di Kabupaten SBB.
Dan mengatasi persoalan tersebut, kata dia, Dinas Kesehatan SBB sudah bergerak mengantisipasi dengan melakukan tracing di lokalisasi, dan juga mensosialisasikan bahaya HIV pada setiap kegiatan yang dilakukan oleh Posyandu. Selain itu juga rutin melakukan agenda pemeriksaan HIV AIDS pada lokalisasi.
Bukan hanya itu, pihaknya juga kepada mitra mereka di DPRD SBB khususnya Komisi 3 terkait kondisi kasus HIV AIDs di Kabupaten SBB agar mendapatkan perhatian.
“Kami sudah memerintahkan puskesmas untuk memasang baliho terkait penyakit AIDs ini di masing-masing puskesmas. Juga untuk puskesmas setiap kegiatan posyandu lakukan sosialisasi dan edukasi terkait bahaya dan dampak penyakit AIDs dengan membawa spanduk berisikan bahaya dan upaya pencegahan HIV AIDs,” terangnya.
Bukan hanya itu, Dinas Kesehatan akan mengkoordinasikan kondisi saat tersebut dengan lintas sektor sebagai upaya mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus di kemudian hari, terutama dengan pihak kepolisian untuk mengambil langkah-langkah preventif terhadap maraknya Open BO di tengah masyarakat.
“Kami juga hanya berharap dan menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga dan memproteksi diri dari hal-hal yang berdampak pada penyesalan di kemudian hari, jika sudah terjangkit HIV AIDs ini terutama yang berkaitan dengan Open BO,” imbuhnya. (Yudi)
Dapatkan sekarang