Kader Demokrat Sesalkan Pemberitaan Tendensius Kepada Bupati SBB
FaizalLestaluhu
19 Sep 2025 14:58 WIT

Kader Demokrat Sesalkan Pemberitaan Tendensius Kepada Bupati SBB

Madiuw : Media Profesional itu Harus Menjunjung Etika

AMBON,AT-Kepala Badan Komunikasi Strategis Daerah (Bakomstrada)  Partai Demokrat Maluku, Jonathan Madiuw menyesalkan pemberitaan media elektronik lokal  yang terkesan tendensius dan tidak beretika dalam menyajikan pemberitaan terkait Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Ir. Asri Arman MT. 

Madiuw menyampaikan keterangannya kepada wartawan, pada Jumat, (19/9), mengatakan, era digital ini memang banyak sekali muncul media elektronik dan tidak sedikit yang mendirikannya dengan tujuan tertentu sehingga terkadang mengesampingkan etika jurnalis. 

Apalagi wartawan yang direkrut pun asal-asalan. Sama sekali belum memenuhi kuwalifikasi kewartawanan di tingkat paling bawah sekalipun. 

"Bayangkan,  ada media yang menulis bahwa Bupati SBB bego dan bodoh. Ini sudah sangat keterlaluan dan melanggar kode etik jurnalis," kesalnya. 

Kok bisa, kata Madiuw, ada orang yang menyebutkan kepala daerah bego dan bodoh. Lalu ada media yang tanpa menggunakan penyaring kode etik menyajikannya mentah-mentah. 

"Kalau bodoh, tidak mungkin seseorang bisa jadi kepala daerah. Bahkan sekelas Asri Arman, kader utama Partai Demokrat yang sudah 3 periode di DPRD Provinsi Maluku. Lalu apakah orang yang mengomentari itu pintar, dan bisa lebih pintar dari Asri Arman?" tanya dia. 

Ditambahkan, kode etik jurnalis mestinya menjadi pedoman setiap media dalam penyajian beritanya. Karena kode etik didalamnya mengatur perilaku moral dan profesional wartawan dalam menjalankan tugasnya untuk memastikan kebenaran, akurasi, dan keberimbangan berita, serta menjaga integritas profesi dan kepercayaan publik. 

Tapi faktanya,  lanjut dia, kebanyakan wartawan, apalagi pemilik media dengan niat tertentu, sering menempatkan diri sebagai orang yang benar dan berlindung di balik UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Padahal banyak juga media online itu yang belum layak disebut sebagai media yang sah. 

"Saya mau tegaskan, yang disebut sebagai media yang sah dan benar adalah media yang  memenuhi ketentuan perizinan badan hukum, misalnya PT biasa, bukan PT perseorangan, memiliki modal yang cukup, terdaftar dan terverifikasi oleh Dewan Pers, serta mematuhi etika jurnalistik dan hukum yang berlaku dalam setiap pemberitaannya," tandas Madiuw yang juga wartawan senior di Maluku ini.

Selain itu, bebernya lagi, selain syarat mutlak perizinan dari Dewan Pers, media tersebut  juga wajib terdaftar dan mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kumham), memiliki NPWP, dan memiliki izin lainnya yang relevan dengan jenis media. 

"Jadi kalau diletakan pada porsinya, banyak media yang belum memenuhi syarat sebagai media yang sah. Nah, media yang tidak memenuhi syarat itu tidak bisa berlindung di bawah undang-undang Pers. Produk yang dihasilkan belum bisa disebut sebagai karya jurnalistik, sehingga kalau karyanya itu merugikan pihak tertentu ataupun perorangan bisa saja didorong untuk proses hukum pidana, tanpa harus dibawah ke Dewan Pers," ungkapnya. 

Kendati begitu, Kabakomstrada Demokrat Maluku ini menyarankan agar persoalan ini diselesaikan dengan baik hingga tuntas dengan tidak mengesampingkan pembelajaran dan pendidikan agar kedepan tidak terulang lagi. 

"Saya harpakan keterlibatan organisasi kewartawanan, semisal PWI dan AJI untuk terlibat melakukan pendidikan peningkatan kapasitas wartawan di Maluku termasuk di daerah, juga di SBB, agar para wartawan dadakan bisa dididik menjadi profesional. Tidak hanya "hantam keromo"  dalam pemberitaan," harapnya.

Khusus untuk SBB, Madiuw juga meminta keterlibatan pemerintah daerah dalam upaya peningkatan kapasitas wartawan di Kabupaten Saka Mese Nusa itu. 

"Yah, bisa saja, Pemkab SBB menggandeng LSM atau PWI, AJI serta organisasi profesi wartawan lain untuk melakukan pelatihan atau uji kompetensi wartawan (UKW) agar wartawan dan media massa di daerah itu bisa terkontrol dan tetap berada pada relnya," kata Madiuw yang juga Juru Bicara Digital Infrastruktur dari Masyarakat Asta Cita Indonesia (MACI) ini. (Yudi)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai