Jual Barang Kadaluwarsa, Indag Bursel Akan Sanksi Pemilik Tokoh
Indag Bursel bersama petugas saat melakukan operasi pasar di Namrole, akhir pekan kemarin. --Edy/AT.
FaizalLestaluhu
25 Mar 2024 11:16 WIT

Jual Barang Kadaluwarsa, Indag Bursel Akan Sanksi Pemilik Tokoh

NAMROLE,AT-Pemerintah Kabupaten Buru Selatan melalui Dinas Perdangan (Indah) akan  memberikan sangsi tegas kepada pemilik syalayan maupun tokoh yang masih kedepatan menjual barang kadaluwarsa.

“Jadi  kita dari Dinas Perdagangan akan memberikan sanksi tegas kepada pemilik swalayan, tokoh, kios yang masih kedepatan menjual  barang-barang kadaluwarsa (ekspire) kepada masyarakat dalam wilayah Kota Namrole,” ujar Seleky kepada wartawan usai  melakukan operasi pasar  bersama Tim Pengendalian Infalasi Daerah (TPID),  Dinas Pertanian, Kesehatan, Polres Buru Selatan, Satpol PP  dalam rangka memastikan ketersedian  kebutuhan pokok masyarakat jelang Perayaan  Idul Fitri 1445 Hijriyah, kemarin. 

Seleky menegaskan, sanksi yang akan diberikan  kepada pemilik, swalayan,  tokoh, kios dan sejenisnya  akan berikan melalui teguran lisan  maupun tulisan. Pasalnya ada sejumlah  kebutuhan masyarakat yang dijual sudah kadaluwarsa dan ini sangat berbahaya untuk masyarakat bila dikonsumsi maupun digunakan.

“Ada sejumlah makana ringan, snak ana-anak dan juga kosmetik yang telah kita amankan. Ini berbahaya bila dibiarkan dijual apalagi dikonsumsi oleh masyarakat,” ingatnya.

Olehnya itu, Seleky yang juga mantan kepala Bidang Anggaran  Badan Pengelolaan Keuangan dan  Aset daerah (BPKAD) ini meminta masyarakat untuk teliti  saat saat berbelanja, terutama mengecek batas pemakaian sebuah produk atau makanan, karena semua ini berkaitan langsung dengan kesehatan.

“Saya minta masyarakat untuk teliti apa yang dibeli terutama  produsk makanan dan kosmetik yang akan digunakan. Ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Ditanya soal stok kebutuhan masyarakat, Seleky berujar, semua aman dan tersedia. Untuk stok Bapok semuanya tersedia dan tidak ada masalah.

"Masyarakat tidak perlu panik terkait dengan stok kebutuhan masyarakat teruatam jelang Idul Fitri 1445 Hijriah,” pungkasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Buru Selatan, Iptu  Yefta Marson Melasa mengatakan, keikutsertaan aparat kepolisian saat operasi pasar semata-mata untuk memastikan kebutuhan masyarakat tersedia dalam jumlah yang cukup dan aman.

“Kita ingin memastikan semua  lkebutuhan masyarakat itu aman dan tersedia. Kita juga ingin pastikan juga kebutuhan yang dijual itu layak di konsumsi dan tidak kadaluwarsa,’ tegasnya.

Pasalnya, kata dia, jika kebutuhan masyarakat tidak tersedia dalam jumlah yang cukup dan aman, maka akan berdampak pada masalah kamtibmas.   

"Saya bersyukur kebutuhan masyarakat di Kota  Namrole aman dan tersedia jelang Idul Fitri 1445 Hijriah,” kuncinya. (Edy) 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai