Jika Kinerja Buruk, Pj Kades Akan Dipecat
Kegiatan Pelatihan Managmen Keuangan BUMDes yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang berlangsung di Gedung Serbaguna, kemarin sore. Kegiatan dibuka Bupati Bursel, Safitri Malik Soulisa.

Edy/Ambon Ekspres
FaizalLestaluhu
29 Mar 2023 19:31 WIT

Jika Kinerja Buruk, Pj Kades Akan Dipecat


NAMROLE,AT- Kabupaten Buru Selatan (Bursel)  saat ini memiliki 52 orang pejabat (Pj) kepala desa.  Puluhan pejabat kepala desa ini  semuanya berstatus Apartur Sipil Negara (ASN). Mereka diangkat Bupati Bursel, Safitri Malik Soulisa sejak Februari 2023 lalu. Langkah ini diambil  untuk mengisi kekosongan jabatan  dari 52 kepala desa yang telah berakhir masa jabatannya.  

Olehnya itu, untuk  memajukan pembangunan di Bursel, seluruh  Pj kepala desa dituntut  melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik.  Waktu yang diberikan Pemkab untuk menata pemerintah dan pembangunan di tingkat desa selama tiga bulan pertama dan  jika ada Pj  kinerjanya buruk, maka akan dipecat atau diganti.

 "Saya ingatkan  semua Pj kepala desa, lakukan tanggungjawab dengan baik. Karena penilaian akan dilakuakn selama tiga bulan kedepan.  Jika  kinerja tidak  baik atau buruk, maka akan  dievaluasi bahkan akan diganti,” tegas Safitri Malik Soulisa, Bupati Bursel dalam arahannya saat membuka kegiatan Pelatihan  Managemen Keuangan BUMDes  untuk kepala desa, sekertaris, bendahara  dan operator desa Se- Kabupaten Bursel yang berlangsung di Aula Gedung Serbaguna, kemarin.

Soulisa mengatakan, banyak kepala desa yang hingga selesai masa tugasnya, tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawa di desa dengan baik dan benar. Bahkan ada kepala desa  yang dalam pengelolaan anggarannya baik Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (DD)  tidak bisa melakukannya dengan baik.

 “Ada kades yang ketika   cair dana desa langsung menghilang. Ini perilaku kades yang tidak bertanggungjawab dan tidak perlu untuk di contohi,” ingatnya.

Olehnya itu, lanjutnya, kepada semua  kepala desa terutama para  Pj kepala desa yang baru diangkat untuk melaksanakan tugas dan tanggujawab dengan baik. 

“Berhati-hatilah dalam  pengelolaan  anggaran  desa baik itu DD dan ADD.  Ada konsukuensi hukum yang harus ditanggung, bila nantinya kedepan tidak melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik termasuk dalam pengelolaan DD dan ADD,” ingatnya lagi.

Untuk meningkatkan program pembangunan di tingkata desa, kata Soulisa, Pj kepala desa harus proaktif dalam tugas dan tanggunghawab yang diberikan.

 “Ada berbagai program  pembangunan yang telah dibahas dan ditungkatan dalam APBDes. Lakukan semua itu dengan seluruh staf di tingkat desa apakah itu BPD dan juga yang lainnya. Maksimalkan koordinasi dengan pejabat yang lebih tinggi baik itu camat maupun bagian pemerintahan bila ada kendala di lapangan.

 “Ingat jangan sia-siakan kesempatan dan tanggungjawab yang diberikan untuk melayani masyarakat di tingkat desa demi kesejateraan dan kemakmuran mereka,” imbuh Safitri.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan  Anak, Masri Mamulati mengatakan, kegiatan  Pelatihan Managemen Keuangan BUMDes dilakukan untuk menjawab tantangan  pada tingkat desa. Hal ini dikarenakan, banyak aparatur ditingkat desa yang belum  memiliki kemampuan yang cukup untuk pengelolaan keuangan  BUMDes. 

"Saya kira kalau semua aparatur pemerintah desa memiliki kemaumpuan dalam pengelolaan keuangan BUMDes, saya yakin apapaun usaha yang dilakukan akan mengalami kemajuan yang signifikan,” ucapnya.

Olehnya itu, Mamulati yang juga mantan Camat Kepala Madan ini beharap, aparatur pemeirntah desa baik itu kepala desa, sekertaris, bendahara, dan tenaga operator desa dapat mengikuti  kegiatan pelatiahn tersebut dengan baik. 

“Jangan sia-siakan kesempatan dalam kegiatan pelatihan ini. Karena nantinya setelah kembali ke desa bisa mengelola  keuangan BUMDes yang dimiliki demi kejehateraan masyarakat ,” ingatnya menutup pembicaraan.(ESI)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai