NAMROLE,AT- Kabupaten Buru Selatan (Bursel) saat ini memiliki 52 orang pejabat (Pj) kepala desa. Puluhan pejabat kepala desa ini semuanya berstatus Apartur Sipil Negara (ASN). Mereka diangkat Bupati Bursel, Safitri Malik Soulisa sejak Februari 2023 lalu. Langkah ini diambil untuk mengisi kekosongan jabatan dari 52 kepala desa yang telah berakhir masa jabatannya.
Olehnya itu, untuk memajukan pembangunan di Bursel, seluruh Pj kepala desa dituntut melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik. Waktu yang diberikan Pemkab untuk menata pemerintah dan pembangunan di tingkat desa selama tiga bulan pertama dan jika ada Pj kinerjanya buruk, maka akan dipecat atau diganti.
"Saya ingatkan semua Pj kepala desa, lakukan tanggungjawab dengan baik. Karena penilaian akan dilakuakn selama tiga bulan kedepan. Jika kinerja tidak baik atau buruk, maka akan dievaluasi bahkan akan diganti,” tegas Safitri Malik Soulisa, Bupati Bursel dalam arahannya saat membuka kegiatan Pelatihan Managemen Keuangan BUMDes untuk kepala desa, sekertaris, bendahara dan operator desa Se- Kabupaten Bursel yang berlangsung di Aula Gedung Serbaguna, kemarin.
Soulisa mengatakan, banyak kepala desa yang hingga selesai masa tugasnya, tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawa di desa dengan baik dan benar. Bahkan ada kepala desa yang dalam pengelolaan anggarannya baik Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (DD) tidak bisa melakukannya dengan baik.
“Ada kades yang ketika cair dana desa langsung menghilang. Ini perilaku kades yang tidak bertanggungjawab dan tidak perlu untuk di contohi,” ingatnya.
Olehnya itu, lanjutnya, kepada semua kepala desa terutama para Pj kepala desa yang baru diangkat untuk melaksanakan tugas dan tanggujawab dengan baik.
“Berhati-hatilah dalam pengelolaan anggaran desa baik itu DD dan ADD. Ada konsukuensi hukum yang harus ditanggung, bila nantinya kedepan tidak melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik termasuk dalam pengelolaan DD dan ADD,” ingatnya lagi.
Untuk meningkatkan program pembangunan di tingkata desa, kata Soulisa, Pj kepala desa harus proaktif dalam tugas dan tanggunghawab yang diberikan.
“Ada berbagai program pembangunan yang telah dibahas dan ditungkatan dalam APBDes. Lakukan semua itu dengan seluruh staf di tingkat desa apakah itu BPD dan juga yang lainnya. Maksimalkan koordinasi dengan pejabat yang lebih tinggi baik itu camat maupun bagian pemerintahan bila ada kendala di lapangan.
“Ingat jangan sia-siakan kesempatan dan tanggungjawab yang diberikan untuk melayani masyarakat di tingkat desa demi kesejateraan dan kemakmuran mereka,” imbuh Safitri.
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Masri Mamulati mengatakan, kegiatan Pelatihan Managemen Keuangan BUMDes dilakukan untuk menjawab tantangan pada tingkat desa. Hal ini dikarenakan, banyak aparatur ditingkat desa yang belum memiliki kemampuan yang cukup untuk pengelolaan keuangan BUMDes.
"Saya kira kalau semua aparatur pemerintah desa memiliki kemaumpuan dalam pengelolaan keuangan BUMDes, saya yakin apapaun usaha yang dilakukan akan mengalami kemajuan yang signifikan,” ucapnya.
Olehnya itu, Mamulati yang juga mantan Camat Kepala Madan ini beharap, aparatur pemeirntah desa baik itu kepala desa, sekertaris, bendahara, dan tenaga operator desa dapat mengikuti kegiatan pelatiahn tersebut dengan baik.
“Jangan sia-siakan kesempatan dalam kegiatan pelatihan ini. Karena nantinya setelah kembali ke desa bisa mengelola keuangan BUMDes yang dimiliki demi kejehateraan masyarakat ,” ingatnya menutup pembicaraan.(ESI)
Dapatkan sekarang