Jaring Aspirasi, Mirati dan Anakotta Kunjungi Pemkot Ambon
FaizalLestaluhu
09 Jan 2024 10:24 WIT

Jaring Aspirasi, Mirati dan Anakotta Kunjungi Pemkot Ambon

AMBON,AT-Komite III dan IV DPD RI, mendatangi Pemerintah Kota Ambon. Kedatangan tim untuk melakukan penjaringan aspirasi, terkait dengan penyusunan Undang-undang (UU) dibidang Pariwisata dan juga Keuangan. 

“Jadi ibu Novita Anakota selaku anggota Komite IV DPD-RI dan ibu Mirati Dewaningsih anggota Komite III, selain melakukan kegiatan penjaringan aspirasi terkait daftar inventarisasi masalah penyusunan UU, tetapi juga bagaimana anggota DPD RI utusan Maluku dapat membantu Pemkot dalam koordinasi dengan Pemerintah Pusat (Pempus)," jelas Penjabat Wali Kota, Bodewin Melkias Wattimena, usai menerima anggota DPD-RI, di ruang kerjanya, Senin (8/1). 

Menurutnya, saat ini Pariwisata menjadi prioritas Pemkot yang sementara menetapkan Rencana induk pengembangan pariwisata (Riparda), menjadi Peraturan daerah (Perda).

"Sehingga dapat memuat berbagai kebijakan pengembamham Pariwisata di Kota ini yang tentunya akan di support oleh Pempus,"ujarnya.

Disinggung terkait dengan tempat-tempat wisata yang masih berada di bawah kungkungan Pemerintah Provinsi Maluku, Wattimena menegaskan, dengan adanya pengembangan Riparda menjadi Perda, maka antara kedua belah pihak dapat bersinergi guna memajukan Pariwisata di Kota ini. 

“Iya memang pengembangan parwisata ini kan dia tidal bisa dilakukan sendiri oleh Pemkot butuh dukungan oleh Pemerintah pusat maupun pemprov, tetapi kita mencoba untuk menggagas rencana untuk pengembangan pariwisata terintegrasi misalnya semenanjung Nusaniwe, di situ ada pintu kota, yang menjadi kewenangan Pemkot, ada paralayang, ada wisata pantai di sepanjang Latuhalat," kata dia.

"Nah kita berharap dalam koordinasi bersama, itu kewenangan yang dimiliki oleh Pemprov, maupun Pemkot bisa disinergikan ya mungkin kita tidak bisa memiliki aset tapi paling tidak kebijakan pengembangan itu kalau sudah kita miliki kita bisa kerjasa sama dengan pemprov untuk membangun wisata pemerintah Kota Ambon," sambungnya. 

Dikatakan, selain pariwisata, pengelolaan aset juga menjadi hal yang patut diperjuangkan, sehingga kedatangan Komite IV dapat membantu Pemkot dalam rangka mengamankan aset yang telah dipergunakan oleh masyarakat di kota ini. 

“Kemudian untuk Komite IV terkait dengan pengelolaan aset Pemkot. Saya sudah sampaikan bahawa mengalami kendala dalam proses pemriksaan BPK maupun BPKP terkait dengan pengelolaannya, tetapi dalam upaya bersama Pemkot telah melakukan penataan khusus aset tidak bergerak, seperti: ada pasar lama, pasar gambus, dan di Desa nania,”paparnya. 

Dirinya berharap, melalui kunker kedua komite ini aspirasi ini dapat diperjuangan, serta mendapatakan dukungan dari Pemerintah Pusat (Pempus) guna keberlangsungan hidup warga dan kota ini kedepan. 

“Jadi, kehadiran DPD RI Komite III dan IV ini diharapkan minimal bisa membantu pemkot dalam upaya untuk memajukan Pariwisata, tetapi juga untuk pengelolaan aset, bisa meinimalisir temuan BPK terkait dengan pengelolaan aset pemkot yang menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap disclaimer yang didapat oleh Pemkot,”pungkasnya. (Jar/Ha)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai
Lihat Juga