JAR Bisa Dapatkan Rekomendasi PPP Jika Penuhi Syarat Ini
FaizalLestaluhu
13 Jun 2024 07:33 WIT

JAR Bisa Dapatkan Rekomendasi PPP Jika Penuhi Syarat Ini

AMBON,AT-Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan DPP PPP) resmi memberikan surat tugas kepada Jeffry Apoly Rahawarin sebagai calon Gubernur Maluku 2024. Jeffry diwajibkan mendapatkan dukungan dari partai politik lainnya untuk memenuhi persyaratan pencalonan.

Surat tugas DPP PPP diberikan langsung oleh Pelaksana Tugas  Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono, di kantor DPP PPP, Rabu (12/6) tadi malam. Surat tugas dengan Nomor : 2613/ TG/ DPP/ VI/2024 dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 5 Juni 2024 yang ditandatangani oleh Plt Ketua Umum, H. Muhammad Mardiono dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) M. Moh. Arwani Thomafi.

Surat tersebut menyebutkan,  DPP PPP memberikan persetujuan pendahuluan kepada Jeffry Apoly Rahawarin sebagai bakal calon Gubernur Maluku apabila mampu memenuhi syarat. Pertama, membentuk koalisi partai politik yang efektif sesuai syarat minimal pengusungan kepala daerah wakil kepala daerah. 

Kedua, memberdayakan dan melibatkan seluruh kader dan struktur partai PPP di setiap tingkatan untuk pemenangan. Surat tugas ini  berlaku selama satu bulan sampai tanggal 5 Juli 2024.

Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi DPW PPP Maluku Sarifudin Litiloly membenarkan  surat tugas itu.

" Surat tugas PPP sudah diterima Pak Jeffry Rabu tadi di kantor DPP,"kata dia kepada media ini, kemarin. 

Ali Rumauw, salah satu orang dekat Jeffry kepada media ini mengaku bahwa jenderal purnawirawan itu telah menerima surat tugas DPP PPP, dan disaksikan pengurus PPP wilayah Maluku di Jakarta.

"Pak Jeffry sudah mendapatkan surat tugas dari PPP, Rabu tadi (kemarin-red)," sebut Ali.

Hasil Survei Tertinggi

Diketahui, ada empat nama bakal calon Gubernur Maluku Periode 2024-2029 yang mendaftar di partai berlambang Ka'bah tersebut. Mereka adalah Jeffry Apoly Rahawarin, Komandan Lantamal Ambon Brigadir Jenderal TNI (Mar) Said Latuconsina, mantan Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno, dan Deputi I Kantor Staf Presiden, Febry Calvin Tetelepta (FCT).

Semua nama-nama dimaksud telah dikirim ke DPP. Namun pada akhirnya hanya JAR saja yang diberi surat tugas.
Sumber Ambon Ekspres di PPP Maluku yang juga ada saat penyerahan surat tugas membenarkan informasi tersebut.

"Iya benar, JAR merupakan satu-satunya yang mendapat surat tugas dari DPP PPP. Selengkapnya silahkan hubungi ketua tim penjaringan, Pak Rovik Akbar Afifudin biar tambah jelas," papar sumber yang meminta namanya dirahasiakan. (Wahab) 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai