AMBON,AT-Prof.Dr.Zainal Abidin Rahawarin, M.Si, Rektor Institut Agama Islam Negeri Ambon, resmi menyandang gelar Guru Besar dalam Rumpun Ilmu Agama.
Capaian gelar tertinggi dalam dunia perguruan tinggi ini diperoleh Rahawarin, bersama 30 guru besar lainnya dari berbagai perguruan tinggi di bawah payung Kementerian Agama RI , tepat di Hari Amal Bhakti (HAB), Kementerian Agama ke 77, Selasa (2/1) lalu.
Pada Sabtu, (18/3), pekan lalu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI, Muhammad Ali Ramadhani, secara resmi mengukuhkan Rahawarin sebagai guru besar dengan Bidang Ilmu Pemikiran Politik Islam. Yang dipusatkan di Auditorium Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon.
Menurut Ramadhani, ia melihat Rahawarin, sebagai sosok yang senantiasa bersyukur terhadap segala nikmat yang diperoleh.
"Saya berharap ada yang dapat mengimplementasi pikiran dari Rahawarin tersebut. Sehingga apa yang dipikirkan menjadi tindakan yang nyata. Sebab seribu retorika, tidak bermakna tanpa tindakan. Satu tindakan lebih berarti dari pada seribu retorika," katanya.
Kata dia, dengan adanya forum yang resmi, dapat membahas bersama bagaimana membangun sebuah politik yang sehat, karena dalam perspektif tertentu banyak pihak yang menyebut bahwa politik itu kotor.
“Bayangkan, kalau banyak yang berfikir seperti ini. Maka tidak ada lagi, orang yang mau mengikuti arus politik. Karena itu, politik Islam ini relevan dengan apa yang akan kita hadapi bersama di tahun politik ini,” ujarnya.
Sementara itu, Rahawarin, mengucapkan rasa syukur dan merasa terhormat berada di antara guru besar.
"Saya ingin sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang berjasa memberikan kontribusi dalam karir akademik saya, sehingga bisa mencapai gelar guru besar," tuturnya.
Dalam pemaparan pidatonya, bidang Pemikiran Politik Islam. Yang bertajuk, "Demokrasi Modern dan Politik Transaksi Perspektif Pancasila dan Islam". Rahawarin memaparkan, terkait pergumulan Islam dan demokrasi, praktek-praktek demokrasi di Indonesia, serta politik uang.
"Hal tersebut saat ini sudah sangat jarang terjadi. Dengan menghalalkan segala cara, salah satunya menggunakan dengan cara politik uang," sesalnya.
Lebih lanjut, dikatakan, Indonesia sebagai salah satu negara dengan penganut Islam terbesar di dunia, problem utama yang dihadapi selama proses pedalaman Demokrasi adalah maraknya politik uang yang menurut sejumlah ilmuwan sebenarnya semakin merata dari tingkat nasional hingga tingkat daerah.
"Pelakunya bukan saja elit dan aktor politik sebagaimana dipersangkakan selama ini, tetapi juga rakyat yang secara proaktif membuka ruang terjadinya politik uang. Selama lebih dari dua dekade terakhir atau pasca gerakan reformasi pada tahun 1998 Indonesia secara konsisten menjalankan demokrasi dalam konteks yang lebih terbuka atau liberal daripada periode sebelumnya. Dalam periode tersebut, telah dilakukan 5 kali pemilihan umum, dan 4 kali pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat. Serta ribuan pemilihan kepala daerah, Bupati dan Walikota," tuturnya.
Dijelaskan, di berbagai studi dan publikasi menunjukkan bahwa selama even Pemilu dan Pilkada tersebut banyak diwarnai dengan kecurangan dan malpraktek elektoral. Dimana sering terjadi praktek jual beli suara atau jual beli dukungan melalui partai politik.
"Ironisnya demokrasi elektoral, yang sangat liberal tersebut telah mendorong semakin berkembangnya politik transaksi atau politik uang. Sehingga kualitas demokrasi di Indonesia menjadi bermasalah dan terus dipertanyakan. Politik transaksi atau politik uang, merujuk pada kajian patologi sosial yang mendeskripsikan penyakit masyarakat yang bertentangan dengan norma," jelasnya.
Dia menambahkan, dan hal tersebut, patut diwaspadai. Karena hal tersebut, berdampak pada gejala kemiskinan, politik identitas, primordialisme, kedaerahaan, separatisme, konflik kekuasaan. Dan semuanya tidak lepas dari kontribusi filsafat ideologi yang menguasai dunia apalagi sebutannya kalau bukan ideologi liberal kapitalis yang di Tuhan kan sebagai falsafat hidup di belahan dunia Global.
"Korupsi, kekerasan, pemaksaan kehendak, tirani, origarki, penyalahgunaan kekuasaan atas nama negara adalah produk politik kita hari ini. Pertanyaan besarnya adalah Apakah politik transaksi menjadi bagian inheren dari demokrasi modern?," imbuhnya.
Dia menambahkan, ambisi untuk meningkatkan partisipasi rakyat dari semua kalangan secara langsung dalam desain politik kolosal bernama Pemilu telah mendorong praktek politik yang sangat mahal.
"Contohnya, biaya resmi untuk pelaksanaan Pemilu Tahun 2019 saja, menghabiskan dana 25,59 triliun. Sedangkan untuk biaya Pilkada serentak 2020 KPU harus menyediakan 10 triliun untuk pelaksanaan Pilkada di 252 daerah. Artinya, biaya untuk praktek politik itu sangat mahal. Jika dimasukkan biaya pengawasan biaya yang harus disediakan Pasangan calon anggota legislatif maka tentu akan muncul angka-angka yang sangat spektakuler," tutupnya. (LMS)
Dapatkan sekarang