Inspektorat SBB Telaah Dugaan Penyalahgunaan DD dan ADD Tahalupu 
FaizalLestaluhu
05 Jan 2024 21:09 WIT

Inspektorat SBB Telaah Dugaan Penyalahgunaan DD dan ADD Tahalupu 

AMBON,AT-Penggunaan Dana Desa (DD) dan Dana Alokasi Desa (ADD) Desa Tahalupu, Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) disebut-sebut berpotensi disalahgunakan. Untuk memastikan dugaan tersebut, Inspektorat Kabupaten SBB sementara melakukan pemeriksaan atau telaah.

Ketua Tim Investigasi Inspektorat SBB, Ardi Maruapey saat dihubungi, Kamis kemarin, (4/1), membenarkan pihaknya sementara melakukan pemeriksaan DD dan ADD Desa Tahalupu.

"Benar, kami bersama tim sudah sampai pada tahap analisis data hasil pengujian atas laporan pertanggungajawab keuangan dan kegiatan program desa Tahalupu selama 5 tahun anggaran," ujarnya.

Dia mengaku, proses pemeriksaan sudah dilakukan dari pertengahan 2023 lalu, namun karena sejumlah kendala sehingga belum dituntaskan semua. Apalagi dugaan yang dilaporkan itu selama 5 tahun anggaran terhitung dari 2018 hingga 2022. 

"Konfirmasi ke perangkat perangkat desa ini yang sering sulit ditemui dilapangan oleh anggota Tim Pemeriksa. Sementara kewajiban anggota Tim memenuhi standar pemeriksaan yang sudah ditetapkan oleh Pengendali Teknis Pemeriksaan Khusus," ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, saat ini, pihaknya masih fokus pemeriksaan pada 2 tahun anggaran sisa. Sedangkan 3 tahun lainnya sudah selesai dilakukan telaah dan konfirmasi.

"Tidak butuh waktu lama persoalan dugaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahalupu ini bisa dituntaskan, " jelasnya. 

Disinggung soal indikasi kerugian dari masing-masing item yang ditelaah. Ardi enggan berkomentar. Ia mengatakan, nilai dari hasil telaah baru akan disampaikan jika sudah masuk pada tahap kesimpulan selama lima tahun anggaran. Hal itu dikarenakan, masing-masing item yang ditelaah mempunyai nilai berbeda-beda. 

"Maaf saya tidak bisa menyampaikan sebelum LHP Khusus disahkan oleh Tim dan Inspektur serta dilaporkan kepda Bupati dan KPK RI (program MCP)," singkatnya.

Meski demikian, Ardi pastikan, proses telaah tersebut diusahakan akan diumumkan dalam waktu dekat.

Sementara itu, informasi yang diperoleh media ini di lapangan menyebutkan, DD dan ADD Desa Tahalupu dalam beberapa tahun terakhir pemanfaatannya dikeluhkan masyarakat.

"DD dan ADD Tahalupu cukup besar, tapi kenyataan tidak banyak yang dirasakan masyarakat," ujar salah seorang tokoh masyarakat Tahalupu kepada media ini beberapa waktu lalu.

Untuk memastikan keraguan masyarakat, ia berharap aparat penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian maupun Inspektorat dapat melakukan investigasi dan memproses pihak-pihak yang diduga terlibat.

Dugaan yang paling mencolok, sebut dia, adalah dana belanja Covid-19 pada 2021-2022 yang diduga tidak sesuai peruntukan. Anggaran yang dialokasikan diperkirakan 30 persen dari total DD dan ADD Tahalupu sekira Rp 3 miliar lebih.

"Setahu kami yang dibelanjakan selain untuk bantuan sosial juga peralatan kesehatan, tapi belanja peralatan kesehatan itu yang diragukan, disamping item perbelanjaan lainnya," tutup dia sambil meminta namanya tidak dipublilasikan. (YUS) 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai