AMBON,AT- Mohamad Rumagia, buronan kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) di Banda Naira, Maluku Tengah, akhirnya diamankan pihak kepolisian.
Mohamad Rumagia alias Amat berhasil diringkus pada Jumat (24/3). Saat ditangkap, MR tidak melakukan perlawan.
Penangkapan pria bejad tersebut dibenarkan AKP Galuh Febri Saputra, Kasat Reskrim Polres Maluku Tengah. Menurutnya, MR sempat buron atau DPO, tapi telah diamankan oleh personil Polsek Banda.
"Iya, MR sudah ditemukan," ungkap Febri kepada media ini, kemarin.
Febri tidak menjelaskan secara mendetail terkait lokasi penangkapan pelaku, akan tetapi pelaku tetap diproses sesuai dengan pelanggaran hukum yang ia lakukan.
"Langkah selanjutnya akan kami proses sesuai Undang-Undang yg berlaku, dan mempertanggung jawabkan hukum sesuai perbuatannya," jelas Febri.
Febri melanjutkan, terduga pelaku pemerkosaan dan pembunuhan itu, telah di bawah ke Ambon menggunakan pesawat, sekira pukul 11.00 WIT kemarin.
"Pelaku akan menjalani proses lanjutan di Ambon. Kemarin sudah di bawah," pungkasnya. (DW)
Dapatkan sekarang