AMBON, AT- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia telah menetapkan anggota Tim Seleksi (Timsel) pada beberapa daerah di Indonesia, termasuk Maluku. Penetapan Timsel untuk melakukan seleksi terhadap dua anggota Bawaslu Maluku yang akan berakhir masa jabatannya pada Juni 2023 mendatang.
Menarilnya, empat dari lima anggota Timsel Bawaslu Maluku adalah perempuan. Mereka adalah Esti Maryanti Ipaenim,
Pdt. Nova Maelissa, Bin Raudha Arif Hanoeboen, dan Eka Dahlan Uar. Sedangkan laki-laki hanya Mukhlis Fataruba.
Penetapan kelima anggota Timsel ini berdasarkan surat keputusan Bawaslu RI nomor : 220/KP.01.00/K1/03/2023 tentang pembentukan Tim Seleksi Calon anggota Bawaslu, Periode 2023-2028 yang ditandatangani Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja pada 23 Maret 2023.
Anggota Bawaslu Maluku, Stevin Melay yang dikonfirmasi Ambon Ekspres, Jumat (24/3) membenarkan keputusan Bawaslu RI terkait penetapan lima Anggota Timsel Bawaslu Maluku.
Dijelaskan, mereka yang ditetapkan, tiga diantaranya dari unsur akademisi yakni Mukhlis Fataruba, Bin Raudha Arif Hanoeboen, dan Eka Dahlan Uar.
Sementara dua lainnya, Pdt. Nova Maelissa ASN di Kandepag dan Esti Maryanti Ipaenim, ASN di Kantor TVRI Ambon.
"Benar, Bawaslu RI sudah menetapkan lima anggota Timsel Seleksi dua Anggota Bawaslu Maluku yang berakhir masa jabatan pada Juni nanti," ujar Stevin.
Timsel akan dibantu oleh Sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku dalam melakukan setiap tahapan seleksi.
" Soal tahapan Timsel ke depan, teknisnya ada di mereka. Tapi prinsipnya kerja Timsel nanti juga akan dibantu juga oleh Sekretariat Bawaslu Maluku," tandasnya.
UTAMAKAN INDEPENDENSI
Sebelumnya diberitakan media ini, Timsel yang dibentuk Bawaslu RI, ketika melakukan seleksi harus independen dan tidak berada pada kepentingan kelompok manapun. Penegasan tersebut disampaikan Akademisi Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) Amelia Tahitu, Senin (13/3).
"Saya kira Timsel itu punya peran penting dalam melakukan seleksi. Dan mereka harus independen, tidak melihat pada titipan kepentingan elit politik manapun," ujar Tahitu.
Timsel yang independen akan melahirkan anggota Bawaslu yang berkualitas dan berintegritas serta mampu menjalankan tugas pengawasan kepemiluan dengan baik.
Apalagi, katanya, pada momen politik seperti ini, biasanya banyak kepentingan yang sudah mulai bergerak pada setiap lini penyelenggara.
"Mari hindari yang namanya titipan untuk kepentingan tertentu. Karena kalau terbiasa dengan seperti itu, peserta yang dianggap tidak layak, tapi bisa dipaksakan lolos sebagai anggota Bawaslu karena tekanan dari pihak tertentu," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Maluku, Subair yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa, tahapan seleksi Timsel kemungkinan sudah dilakukan oleh Bawaslu RI. Sehingga nanti pada waktu pertengahan atau akhir Maret akan di umumkan siapa saja yang dilibatkan masuk sebagai Timsel.
Dua anggota Bawaslu Maluku yang berakhir masa jabatan pada Juli 2023 nanti adalah Thomas T. Wakano dan Revency V. Rugerbert. Meski akan mengakhiri masa jabatan, namun keduanya masih diperbolehkan untuk mengikuti seleksi.
“Pak Thomas T. Wakano dan Ibu Revency Rugerbert masih bisa ikut. Mereka baru satu periode. Prinsipnya seleksi dibuka secara umum kepada siapa saja yang ingin mendaftar,”jelas Subair.
Subair memastikan, keikutsertaan Thomas dan Revency sebagai calon anggota Bawaslu tidak berpengaruh terhadap kinerja Bawaslu dalam melaksanakan tugas pengawasan Pemilu 2024.
“Bagi kami tidak menganggu, karena kalaupun mereka ikut kembali, mereka masih tetap melaksanakan tugas seperti biasa sampai akhir masa jabatan pada Juli 2023 baru selesai. Selanjutnya akan diisi oleh anggota yang baru terpilih,” bebernya.(WHB)
Dapatkan sekarang