Ini Sanksi Bagi ASN yang Suka Nongkrong di Rumah Kopi 
Bodewin Wattimnena, Pj Walikota Ambon saat pimpin Apel akbar, kemarin. --Istimewa.
FaizalLestaluhu
04 Jan 2024 07:08 WIT

Ini Sanksi Bagi ASN yang Suka Nongkrong di Rumah Kopi 

AMBON,AT-Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena mengancam akan menindak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang suka nongkrong di rumah kopi saat jam kerja. Ancaman kepada ASN yang kedapatan di rumah kopi   berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Itu sanskinya. Hal tersebut ditegaskan Bodewin saat memimpin apel perdana masuk libur tahun 2024, Rabu kemarin (3/1). Apel tersebut diikuti seluruh ASN   dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. 

Dalam apel tersebut Bodewin juga ingin memastikan kehadiran pegawai dan ASN dihari pertama dan kedua pasca libur Tahun Baru 2024.

"Hari ini (kemarin), baru kami mengumpulkan pegawai dan ASN melalui apel akbar diawal tahun 2024 ini. Memang jika dilihat dari persentase kehadiran mereka baik dihari pertama maupun hari kedua jam kerja ini sudah sangat tinggi. Diangka 90 bahkan 99 persen hadir," ujar dia kepada wartawan usai memimpin apel perdana yang dipusatkan di kawasan Pattimura Park itu.

Menurutnya, kehadiran pegawai dan ASN itu terlihat dari pelayanan yang ada diseluruh satuan kerja. Karena itu pegawai dan ASN agar kurangi waktu nongkrong di rumah kopi saat jam kerja.

"Yang suka nongkrong di rumah rumah kopi saat jam kerja harus dikurangi," ingatnya.

Kebijakan tersebut, akuinya sebagai bagian dari penegakkan disiplin pegawai dan ASN. Dimana semua ASN harus disiplin masuk dan pulang kantor tepat waktu.

"Jangan lagi ada yang duduk di rumah kopi dan pusat perbelanjaan pada jam kerja, sebab akan dilakukan inspeksi mendadak (Sidak) oleh BKPSDM dan Satuan Polisi Pamong Praja setiap jam kerja."

"Saya minta bapak, ibu memberikan yang terbaik bagi kota ini, sebab hak sudah kita peroleh, maka kita harus melaksanakan kewajiban kita dengan disiplin, jika ada yang masih suka nongkrong di rumah kopi, saya dan pak Sekkot yang turun sidak, dan apabila tertangkap maka TPP akan dipotong dua bulan," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan pegawai dan ASN terkait resolusi yang dilakukan Pemerintah Kota Ambon untuk menuntaskan program yang sudah dicanangkan, termasuk menyukseskan Pemilu 14 Februari nanti yang aman dan damai, sehingga melahirkan pemimpin yang baik bagi Indonesia kedepan.

"Kita akan melaksanakan tanggung jawab kita sebagai pemerintah dengan sebaik mungkin, terutama dalam peningkatan pelayanan masyarakat, namun fokus utama kita adalah Pemilu yang sukses, aman dan damai," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Bodewin juga mengingatkan pegawai dan ASN terkait resolusi yang dilakukan Pemerintah Kota Ambon untuk menuntaskan program yang sudah dicanangkan, termasuk menyukseskan Pemilu 14 Februari nanti yang aman dan damai, sehingga melahirkan pemimpin yang baik bagi Indonesia kedepan.

"Kita akan melaksanakan tanggung jawab kita sebagai Pemerintah dengan sebaik mungkin, terutama dalam peningkatan pelayanan masyarakat, namun fokus utama kita adalah Pemilu yang sukses, aman dan damai," tegasnya.

Diakui, apel akbar tersebut juga merupakan bagian dari evaluasi kinerja di tahun 2023 lalu, untuk diperbaiki dalam tahun 2024 ini. Semisal mengenai persoalan sampah, disiplin pegawai, serta tanggung jawab para pejabat struktural sebagai orang tua asuh stunting.  

"Intinya bahwa apel tadi, kita mengevaluasi kinerja kita sepanjang 2023, berbagai kekurangan dan kendala yang masih ada tentu bisa diperbaiki di tahun 2024. Berbagai keberhasilan yang kita peroleh mesti kita jaga dan tingkatkan di tahun 2024 ini pula," paparnya.

Masalah sampah, akui dia, masih menjadi perhatian dan tanggung jawab Pemkot.

"Begitu juga terkait kebijakan untuk seluruh ASN kita akan semakin ketat (termasuk) untuk pencairan TPP. Tahun 2024, TPP akan dicairkan jika telah membayar iuran sampah, melunasi PBB, dan orang tua asuh stunting untuk pejabat eselon Il sebesar Rp 150 ribu perbulan: eselon III Rp 100 ribu perbulan dan eselon IV sebesar Rp 50 ribu perbulan, " bebernya. 

Wattimena juga menyampaikan terima kasih kepada pegawai dan ASN atas kinerja yang dilakukan dalam semangat kebersamaan sehingga dapat melewati tahun 2023. Dari kerja bersama tersebut, lanjut dia, Pemerintah Kota Ambon, berhasil menerima 34 penghargaan di tingkat provinsi maupun pusat. 

"Meski demikian dari pencapaian positif tersebut, masih terdapat persoalan yang harus diselesaikan. Persoalan tersebut akan tetap ada sepanjang kita mengabdi, karena itu kemampuan mengidentifikasi persoalan, sangat penting untuk dapat mengatasinya," pungkasnya. (HA)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai