Ini Pejabat Yang Berpeluang Jadi Penjabat Bupati Malteng
ilustrasi
Admin
08 Aug 2022 11:54 WIT

Ini Pejabat Yang Berpeluang Jadi Penjabat Bupati Malteng

AMBON, AT. - Tinggal menghitung hari Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua, dan Wakilnya Marlatu Laurens Leleury, akan mengakhiri masa jabatan mereka pada awal September mendatang. Sejumlah nama digadang-gadang bakal jadi Karateker bupati Bupati Malteng, hingga 2024 mendatang.

DPRD Malteng, juga telah melaksanakan rapat paripurna istimewa dalam rangka pemberhentian bupati dan wakil bupati yang telah memimpin kabupaten bertajuk Pamahanu Nusa selama 10 tahun itu.

Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, jika kini ada sejumlah nama yang beredar menggantikan Tuasikal untuk memimpin kabupaten tersebut selama beberapa bulan kedepan. Bahkan nama sejumlah pejabat Polda Maluku disebut-sebut berpeluang menduduki jabatan itu.

Nama-nama yang beredar itu, diantaranya Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku, Muhamad Marasabessy.

"Pak Mat (Muhamad Marasabessy-red) memang informasinya sudah lama beredar pasca adanya penjabat Wali Kota Ambon, Bupati Buru, Seram Bagian Barat (SBB) dan Kepulauan Tanimbar (KTT), " kata salah satu sumber di Ambon, kepada media ini, akhir pekan kemarin.

Menurutnya, Marasabessy dianggap layak untuk menjadi karateker di kabupaten tertua di Provinsi Maluku. "Pak Mat ini layak, karena beliau sendiri merupakan anak Maluku Tengah, kemudian cukup dekat dengan Gubernur Maluku, " tuturnya.

Selain itu, nama Marasabessy ada juga nama sejumlah pejabat esalon II dilingkup Pemerintah Provinsi Maluku. "Informasinya belum ada pengusulan nama-nama karateker bupati Malteng kepada Mendagri. Semua pejabat esalon II dilingkup Pemerintah Provinsi Maluku, punya peluang untuk jadi karateker bupati, " paparnya..

Selain pejabat esalon II dilingkup Pemerintah Provinsi Maluku, juga ada nama Rakib Sahubawa yang kini sedang menjabat sebagai Sekertaris Daerah (Sekda) Maluku Tengah. Pasalnya, nama Rakib kini menjadi kandidat kuat menjadi karakter Bupati Maluku Tengah.

Selain Rakib, ada juga nama pejabat Polda Maluku. Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat juga disebut-sebut memiliki peluang menduduki jabatan itu.

Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku, Boy Kaya, yang dikonfirmasi hingga kini belum juga terkonfirmasi maupun memberikan keterangan terkait pengusulan nama-nama karateker bupati Maluku Tengah, ke Kementerian Dalam Negeri.

Ketua LSM Pengkajian Strategis dan Pengembangan Sumberdaya Maluku, Fahry Ashatry mengatakan, bahwa dirinya belum bisa memastikan siapa yang akan menggantikan Tuasikal dan Marlatu. "Kalau soal karateker sampe ini belum jelas," katanya melalui telepon seluler.

Ia menjelaskan, bahwa dirinya sejauh ini belum bisa memastikan siap yang pantas menjadi Karakter Bupati Maluku Tengah hingga 2024 mendatang. Sampai sekarang ini belum ada surat atau nama yang masuk ke meja Mendagri, semua masih bersifat asumsi, kita tunggu satu hingga dua minggu kedepan," jelasnya.

Sebelumnya Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat rapat dengar Pendapat bersama DPR RI mengatakan, untuk mengisi kekosongan jabatan bupati dan walikota, usulan calon karateker kepala daerah akan ditelusuri kembali jejak calon agar tidak ada potensi konflik.

Diketahui, selama dua tahun atau sejak 2022 tidak ada pelaksanaan Pilkada serentak. Agenda negara ini ditunda hingga pada 2024 mendatang.

Kondisi tersebut menyebabkan jabatan kepala daerah pada 101 daerah di Indonesia, termasuk empat kabupaten dan satu kota di Provinsi Maluku, selama dua tahun kedepan, akan diisi oleh karateker atau penjabat sementara.

Ketentuan pengangkatan karateker kepala daerah ini telah diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

UU ini menjelaskan, penjabat gubernur, bupati, dan wali kota bertugas hingga terpilihnya kepala daerah definitif melalui Pilkada serentak pada 2024.

Sebelumnya mengenai penunjukan penjabat sementara untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah diatur melalui Permendagri Nomor 1 tahun 2018. Permendagri ini mengatur pengangkatan penjabat sementara karena cuti untuk Pilkada.

Mantan Kapolri itu mengatakan, rencana penunjukan penjabat gubernur atau bupati/walikota oleh Jokowi telah dilakukan pada Pilkada 2020 lalu.

Ia mengklaim berdasarkan pengalaman sebelumnya, tidak ada masalah terkait dengan netralitas. Justru, kata dia, mendapat apresiasi. Kemendagri akan melakukan evaluasi tahunan bahkan evaluasi harian terhadap para penjabat kepala daerah. Apabila dalam pelayanan publik, Penjabat Kepala Daerah Gubernur, Bupati, Walikota, bermasalah meskipun baru dilantik, yang bersangkutan dapat dicopot. (aha/dw)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai