MASOHI, AT. – Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ambon terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Maluku Tengah.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang digelar di Lelemuku Hotel, yang dihadiri Asisten III Setda Maluku Tengah Halik Pattisahusiwa, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta para camat di lingkup Kabupaten Maluku Tengah. Selasa (21/4).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Eben Refqy Taufan, menegaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi kuat antarinstansi.
“Dengan wilayah kerja yang cukup luas, Kantor Imigrasi Ambon harus menjalin sinergi dengan setiap instansi di daerah dalam hal pengawasan orang asing,” ujarnya.
Menurut Eben, salah satu langkah strategis yang terus diperkuat adalah optimalisasi peran Timpora sebagai wadah koordinasi lintas sektor di setiap wilayah kerja Imigrasi Ambon.
Di sisi lain, ia menjelaskan bahwa pemerintah saat ini memberikan berbagai kemudahan bagi warga negara asing untuk masuk dan tinggal di Indonesia, seperti layanan electronic visa on arrival (e-VOA), visa on arrival, hingga kebijakan bebas visa untuk pariwisata berkelanjutan.
“Kebijakan ini bertujuan untuk menarik wisatawan mancanegara serta menjadi stimulus nonfiskal agar mereka dapat berkontribusi positif terhadap perekonomian nasional, terutama di tengah dinamika ekonomi global,” jelasnya.
Meski demikian, Eben mengingatkan bahwa keberadaan orang asing juga berpotensi menimbulkan kerawanan jika tidak diawasi secara optimal.
“Tidak menutup kemungkinan keberadaan warga negara asing dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketahanan nasional. Karena itu, diperlukan kewaspadaan bersama,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya menjadi tugas Imigrasi semata.
“Kita harus memiliki pemahaman yang sama bahwa pengawasan orang asing adalah tanggung jawab semua unsur. Koordinasi dan komunikasi harus terus diperkuat secara berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Maluku Tengah melalui Asisten III Setda, Halik Pattisahusiwa, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kantor Imigrasi Ambon dalam memperkuat koordinasi melalui Timpora.
“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku serta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon yang terus bersinergi dalam pengawasan orang asing di Maluku Tengah,” ujarnya.
Ia optimistis, kolaborasi yang kuat antaranggota Timpora akan mendorong penegakan hukum di bidang keimigrasian semakin optimal, sekaligus mendukung berbagai kebijakan pemerintah, khususnya dalam mendorong pembangunan ekonomi.
“Sinergitas ini penting, tidak hanya untuk menjaga kedaulatan negara, tetapi juga untuk memastikan fungsi keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan ekonomi dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya. (Jen).
Dapatkan sekarang