Hartini, Istri Anggota Polda Maluku Ini Dipolisikan Yuni
Yuni saat melaporkan isteri anggota Polda Maluku ke SPKT Polresta Ambon, kemarin. --Istimewa.
FaizalLestaluhu
23 Jul 2024 07:08 WIT

Hartini, Istri Anggota Polda Maluku Ini Dipolisikan Yuni

AMBON,AT-Pinjam uang orang, tak kunjung kembalikan sesuai kesepakatan. Hartini istri dari salah anggota Polda Maluku yang saat ini berdinas Maluku Tenggara, dilaporkan ke Polres Kota Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Awalnya, Hartini, meminjam uang ke Yuni. Namun, Ia sampaikan tidak memeliki uang sebanyak yang diminta Hartini untuk dipinjam. Hartini kemudian meminta Yuni untuk mencari pinjaman, Yuni menghubungi rekanya, bernama Yuli. 

Yuni, lalu menjembatani proses hutang-piutang yang terjadi Januari 2024 lalu antara Yuli dan Hartini.  Kemudian dengan perjanjian, akan dikembalikan di bulan Februari 2024. Namun, Hj. Hartini tak kunjung kembalikan duit ratusan juta milik Yuli.

Karena terus ditagih hutang sesuai kesepakatan. Hartini, di bulan Maret 2024 dari total uang yang dipinjamkan Rp130 juta baru mengembalikan Rp 25 juta.

Kesal, ditagih sisanya selalu tidak ada niat baik mengembalika. Yuni, yang merasa nama baiknya terbawah-bawah dalam masalah ini, karena Ia orang menjembatani kemudian mengadukan Hartini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pulau Ambon dan Pulau Lease, Maret lalu, dan sempat dilakukan mediasi.

"Saat mediasi di SPKT, dengan tujuanya biar ada kesepakatan untuk kapan Dia (Hartini-red) bisa kembalikan uang yang dipinjam. Tapi Dia bilang tidak ada uang, lalu Dia sampaikan lagi dihadapan polisi silahkan proses lanjut," kata Yuni kepda media ini, Senin (22/7), menceritakan masalaya dengan Hartini, istri dari oknum anggota Polri berpangkat perwira, bernama Iptu Suharno itu. 

Yuni menyampaikan hal yang sama juga di sampaikan Hartini, ketika ditagih hutang secara langsung. Selalu beralasan tidak ada uang dan silahkan lapor ke pihak kepolisian.

"Polisi juga sudah panggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut beberapa kali tapi yang bersangkutan tidak datang. Kalau tidak ada niat baik kembalikan (uang), Saya akan proses pidana lebih lanjut karena ini juga menyangkut nama baik Saya. Dia (Yuli-red) punya uang tapi terkesan seperti pengemis ketika ditagih ke Hartini," ucap Yuni, kesal.

Atas perbutan Hartini, kata Yuni, dirinya juga merasa sebagai korban. Untuk itu, Ia mengambil langkah melaporkan Hartini ke Polisi.

"Karena saya yang jembatani. Saya juga korban, perbuatan dugaan penipuan yang dilakukan Hartini, nama baik saya juga terbawa-bawa. Makanya, saya ambil langkah melaporkan Hartini ke Polresta Ambon," demikian Yuni. Sementara Hartini dikonfirmasi secara terpisah, belum merespon, pesan WhtasApp dan telepone. (Ely)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai