AMBON,AT-Dua bakal pasangan calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku 2024, yakni Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath, dan Murad Ismail-Michael Wattimena dijadwal akan mendaftar di Komisi Pemilihan Umu (KPU) Provinsi Maluku, Rabu (28/8) hari ini. KPU Maluku mengingatkan para bapaslon agar membawa seluruh dokumen persyaratan saat mendaftar.
Anggota KPU Maluku, Almudatsir Sangadji mengaku, pada hari pertama pendaftaran, Selasa (27/8) kemarin, belum ada Bapaslon gubernur dan wakil gubernur melakukan pendaftaran.
"Hari ini (kemarin) sampai batas waktu 16.00 WIT belum ada partai politik atau gabungan parpol yang mendaftarkan Bapaslon," kata Almudatsir saat dihubungi media ini, kemarin.
Almudatsir mengaku, sesuai rencana dua Bapaslon akan mendaftar pada hari kedua pendaftaran, hari ini. Mereka adalah Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath (HL-AV), dan Murad Ismail-Michael Wattimena (MI-MW) pada pukul 10.00 WIT.
"Sementara 1 Bapaslon lainnya (Jeffry Apoly Rahawarin dan Mukti Keliobas) sudah berkoordinasi, namun kami masih menunggu kepastian waktu bapaslon untuk mendaftar dalam masa pendaftaran yang akan berakhir pada tanggal 29 Agustus 2024, pukul 23.59 WIT," jelas Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Maluku itu.
Sekertaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Maluuku, Haerudin Tuarita mengaku, partai politik pengusung sudah siap mendaftarkan Bapaslon Murad Ismail-Michael Wattimena.
"Pasangan dengan jargon 2M (Murad Ismail-Michael Wattimena) ini diusung oleh koalisi PAN, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). In Syaa Allah jam 2 siang," kata Haerudin, kemarin.
Haerudin tidak menjelaskan secara detail pihak-pihak yang akan menemani Murad dan Michael selain parpol pengusung.
"Termasuk juga simpatisan maupun relawan untuk mendaftar di KPU Maluku," singkatnya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Said Patta juga mengaku, pasangan Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath dipastikan mendaftar, hari ini.
"Infonya begitu," katanya. Pasangan ini diusung koalisi PPP, Partai Gerindra, dan Partai Perindo.
Sementara pasangan Jeffry Apoly Rahawarin-Abdul Mukti Keliobas diusung oleh PDI Perjuangan, Hanura, dan Partai Nasdem. Sebelumnya, pasangan ini berendana mendafar di hari pertama, 27 Agustus kemarin namun belum sempat.
PIMPINAN PARPOL HADIR
Almudatsir menerangkan, dalam proses pendaftaran KPU akan memastikan kehadiran pimpinan parpol pengusung, yakni ketua dan sekretaris, serta bapaslon. Mereka wajib hadir dan menandatangani dokumen persyaratan pencalonan serta dokumen calon yang akan diserahkan pada saat pendaftaran.
Mantan jurnalis itu menjelaskan, sesuai pasal 144 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota 2024, parpol atau gabungan Parpol yang mendaftarkan calon, harus menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dalam tahapan pencalonan.
"Karena itu kami berharap admin Silon masing-masing bapaslon yang ditugaskan oleh parpol pengusung untuk mengunggah dokumen persyaratan pencalonan dan calon ke dalam Silon. Tentunya sebelum melakukan pendaftaran ke KPU," paparnya.
Hingga kemarin, ungkap dia, semua bapaslon sudah diberikan akun Silon dan telah melakukan unggah dokumen persyaratan di Silon.
"Yang belum lengkap dokumennya, agar segera menyelesaikan unggah dokumen sebelum melakukan pendaftaran,"imbaunya.
Almudatsir menambahkan, dokumen fisik yang akan diserahkan pada saat pendaftaran antara lain, B Pencalonan.Parpol.KWK, B Persetujuan Parpol. KWK, BB Pernyataan Calon KWK, dan BB Riwayat Hidup. Calon. KWK. Dokumen tersebut berdasarkan unggahan yang dicetak dari Silon kemudian ditandatangani oleh Bacalon dan parpol diatas meterai dan cap.
"Semenatara dokumen lainnya berupa surat keterangan, KTP, dan lainnya disampaikan secara digital di dalam Silon," pungkasnya. (Aju)
Dapatkan sekarang