Harga Pohon Sagu di SBT Murah,Bupati Siapkan Peraturan Harga Minimum
Nasri
26 May 2025 20:37 WIT

Harga Pohon Sagu di SBT Murah,Bupati Siapkan Peraturan Harga Minimum

BULA,AT---Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) rencana menyiapkan peraturan tentang harga minimum pohon sagu di daerah tersebut.

Hal itu diungkapkan Bupati Fachri Husni Alkatiri, di acara pelantikan Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Seram Bagian Timur (SBT), di Hotel Surya, Kota Bula, Jumat (23/5/2025) kemarin.

Bupati mengatakan,harga pohon sagu yang sementara yang dibeli dari masyarakat oleh beberapa pengusaha lokal itu masih terlalu murah. Kata dia, informasi yang diterima, satu pohon sagu hanya dibeli dengan harga Rp.50 ribu.

Orang nomor satu di kabupaten berjuluk “Ita Wotu Nusa” itu menilai, harga tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga, dalam waktu dekat ini dirinya bakal tetapkan peraturan tentang jual beli pohon sagu di daerah yang dipimpinnya.

“Untuk melindungi pemilik sagu atau petani sagu kita, mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama, saat akan mengeluarkan peraturan bupati, tentang harga minimum pohon sagu,” tuturnya.

Alkatiri mengaku, bakal mematok dengan harga dalam peraturan tersebut berkisar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per satu pohon sagu.
“Sagu dari masyarakat itu paling sedikit nanti kita hargai Rp300 ribu sampai Rp. 500 ribu per pohon. Tidak boleh dibeli dengan harga di bawah itu, karena sudah ada peraturan,”tutupnya.(JU).

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai