Hak Cipta Mars dan Hymne Samapta Polda Maluku Resmi Terdaftar
Admin
19 Oct 2022 08:45 WIT

Hak Cipta Mars dan Hymne Samapta Polda Maluku Resmi Terdaftar

AMBON,AT.-Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) lewat Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, akhirnya menerbitkan Surat Pencatatan Ciptaan (sertifikat Hak Cipta) lagu Hymne dan Mars Samapta Polda Maluku.

Hymne dan Mars Samapta Polda Maluku diciptakan personil Direktorat Samapta Polda Maluku, Aipda Thomas Watunglawar.

Tindak lanjut dari usulan perlindungan Hak Cipta (copyright) diusulkan sebelumnya, Selasa (18/10/2022), Direktur Direktorat Samapta Polda Maluku, Kombes (Pol) Agus Pujianto dan anak buahnya Aipda Thomas Watunglawar di undang ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Maluku.

Undangan untuk menerima secara langsung Dua (2) sertifikat Hak Cipta, lagu Mars dan Hymne Samapta Polda Maluku.

Kombes (Pol) Agus Pujianto, saat di temui di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM usai menerima sertifikat Hak Cipta itu.

"Hari ini (Selasa-red) kita di undangan Kanwil Kemenkuham untuk menerima hak Cipta lagu Mars dan Hymne Direktorat Samapta. Sudah kita terima piagamnya (hak cipta), dan jelas mars dan hymne sudah secara resmi terdaftar hak Cipta-nya," akui Agus, menjawab pertanyaan Ambonterkini.Id

Mantan Dansat Brimob Polda Maluku, itu juga memastikan setelah menerima sertifikat Hak Cipta mars dan hymne Samapta Polda Maluku, selanjutanya Dia juga akan disampaikan ke Kapolda Maluku, Irjen (Pol)  Lotharia Latif.

"Iyah, ini juga akan Saya sampaikan laporan juga ke pak Kapolda sehingga bisa diketahui karya, kita punya Mars dan Hymne Samapta Polda Maluku," kata Agus.

Agus juga memastikan, Ia akan mendukung setiap bakat dan talenta anak buahnya dalam berkarya, memberikan yang terbaik baik instusi Polri dan masyarakat.

"Kalau memang ada inovasi dari anggota kita, yang berkaitan dengan tugas sebagai anggota Polri kita akan berikan reward (penghargaan). Termasuk, Thomas juga sudah beberapa waktu lalu sudah kita ajukan untuk mendapat reward," akui Agus, lagi.

Sementara Plt Kepala Kanwil Kemenkuham Maluku, Ruliana Pendah Harsiwi, berharap agar semuah kekayaan itelektual di Maluku dapat didaftarakan sehingga bisa dilindungi secara hukum.

" Seluruh kekayaan itelektual di Maluku ini sudah seharusnya di daftarkan (hak Cipta) sehingga itu bisa mendapat perlundungan secara hukum," pesan Ruliana.(ERM).

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai