Guru Kontrak di SBB Mengeluh Gaji 10 Bulan Belum Dibayar, Kadis Pendidikan Bilang Begini
Ilustrasi.
FaizalLestaluhu
23 Oct 2023 09:41 WIT

Guru Kontrak di SBB Mengeluh Gaji 10 Bulan Belum Dibayar, Kadis Pendidikan Bilang Begini

AMBON, AT-Sebanyak 138 guru kontrak Sekolah Dasar (SD) dan SMP (Sekolah Menengah Pertama) di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) belum menerima gaji selama 10 bulan dari dinas pendidikan setempat. Para guru akhirnya mengeluh dan mempertanyakan kinerja kepala dinas.

Salah satu guru kontrak yang enggan namanya disebutkan kepada media ini mengatakan, dinas pendidikan terkesan diam dengan gaji mereka. Padahal pihak dinas sudah meminta setiap guru untuk masukan laporan dan disuruh buka buku tabungan agar ditransfer ke rekening masing-masing.

Jumlah gaji per bulan 1,5 juta. Namun hingga kini tak kunjung direalisasi. Para guru pun pertanyakan komitmen dinas dalam memajukan pendidikan di kabupaten bertajuk Saka Mese Nusa itu, salah satunya hak guru harus dibayarkan.

"Gaji kami selama 10 bulan, sejak Januari hingga Oktober 2023 belum diterima sepeserpun. Kami disuruh buat laporan selama 9 bulan, kemudian disuruh juga buka buku tabungan untuk nanti ditransfer, padahal tidak ada realisasi sampai saat ini," jelas guru tersebut, penuh kecewa, kemarin. 

Dia mengatakan, kewajiban mereka sebagai guru terutama di daerah terpencil begitu gigih demi mencerdaskan generasi Maluku khususnya SBB. Namun hak mereka diabaikan pemerintah daerah melalui dinas pendidikan.

"Di tahun sebelumnya tidak ada keterlambatan seperti ini. Baru di tahun ini, kami belum terima gaji selama 10 bulan. Kami minta kadis pendidikan harus dievaluasi kinerjanya," pintanya menutup pembicaraan. 

Kepala dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Barat Johan Tahiya yang dikonfirmasi bantah gaji guru kontrak tidak ditahan oleh dinas. Dia membenarkan bahwa sampai Oktober 2023 gaji guru kontrak belum dibayarkan lantaran ada beberapa persyaratan yang harus diselesaikan dinas.

Menurutnya, gaji yang dibayar menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) tidak bisa dibelanjakan dengan rutin seperti tahun  sebelumnya. Kemudian diperlukan sinkronisasi data yang baru saja tuntas akhir Juli 2023. Ini yang menyebabkan terjadi keterlambatan.

Selain itu, validasi ulang data guru kontrak yang memakan waktu, karena sejak 2018 tidak pernah direview oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Disisi lain  belum semua guru kontrak memiliki nomor rekening, sehingga perlu dilakukan validasi untuk dimasukkan ke Dinas

"Ini yang menjadi kendala, dan saat ini gajinya sudah diminta dan SP2DNya sudah ada sejak tanggal 11 Oktober. Karena Bank penyalur adalah  Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara Cabang Piru, dan menurut manajernya sudah ada perintah pembayaran non Tunai oleh Pak Bupati SBB. Mudah mudahan minggu ini sudah bisa jalan karena review APIP sudah selesai. Intinya saya tidak tahan gaji mereka," jelas Tahiy via WhatsApp Minggu kemarin. 

Diberitakan sebelumnya media ini, persoalan gaji pegawai di SBB terus dipersoalkan. Belum lama ini ratusan pegawai honorer dari Satpol-PP dan petugas pemadam kebakaran (Damkar) melakukan aksi demontrasi di Kantor Bupati terkait hak mereka yang belum dibayarkan.

Tak butuh waktu lama, ratusan honorer petugas kesehatan (Nakes) dari rumah sakit RSUD Piru juga melakukan aksi yang sama menuntut gaji mereka yang tidak dibayar Pemda setempat. Setelah aksi baru kemudian tuntutan diterima dan dibayarkan, dan kali ini 138 guru kontrak mengalami nasip yang sama. (WHB)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai