Guru dan Kepsek di Kepulauan Aru, Bakal Diberi Reward dan Punishment di 2027
QuBisaAdmin.com
24 Oct 2026 17:04 WIT

Guru dan Kepsek di Kepulauan Aru, Bakal Diberi Reward dan Punishment di 2027

ARU,AT - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru berkomitmen melakukan pembenahan besar-besaran di sektor pendidikan. ‎

‎Salah satu langkah tegas yang akan diambil, yakni menerapkan sistem penghargaan (reward) punishment (sanksi) bagi tenaga pendidik mulai 2207 mendatang.

‎‎Hal tersebut ditegaskan Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, dalam acara pelantikan Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP),di aula BPKAD Kabupaten Kepulauan Aru, Jumat (23/10/2026).‎

‎“Mulai tahun depan, pada setiap peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan Hari Guru, kita akan berikan penghargaan kepada guru dan kepala sekolah yang konsisten hadir di tempat tugas,” ujar Kaidel.

‎‎Sebaliknya, Bupati menyatakan tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi disiplin bagi oknum tenaga pendidik yang dinilai lalai dalam mengemban amanah.‎

‎“Kita juga akan memberikan hukuman kepada guru dan kepala sekolah yang abai terhadap tugas, serta yang tingkat kehadirannya rendah di sekolah,” tandasnya.

‎‎Menurutnya, langkah transparansi ini sangat diperlukan, agar masyarakat luas dapat mengetahui secara jelas kondisi dan dinamika yang sedang terjadi di dalam dunia pendidikan Kepulauan Aru.‎

‎Sebagai bentuk keterbukaan, Pemda Aru berencana mengumumkan daftar nama para tenaga pendidik yang berprestasi dan disiplin secara terbuka kepada publik. Namun, peringatan keras juga membayangi para kepala sekolah yang main-main dengan tanggung jawabnya.

‎‎“Kita akan bacakan nama guru yang rajin di setiap momen Hardiknas dan Hari Guru. Khusus untuk kepala sekolah yang tidak menjalankan tugas, hari itu juga tamat riwayatmu sebagai kepala sekolah,” tegas Kaidel menutup sambutannya (*)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai
Lihat Juga