AMBON,AT-Kasus pembunuhan terus terjadi di wilayah Penambangan Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak, Kabupaten Buru. Kejadian seperti ini bukan baru sekali, sudah berkali-kali.
Terbaru, pada Senin 14 Juli 2025, pukul 07.00 WIT telah ditemukan sosok mayat diduga korban pembunuhan bertempat di Desa Persiapan Wamsait Jalur E Kecamatana Waelata, Kabupaten Buru.
Korban tewas mengenaskan. Diketahui korban bernama La Haji (42) tahun, warga Desa Waeheru Kecamatan, Baguala, Kota Ambon.
Berdasarkan keterangan saksi, Anto 32 tahun, warga Desa Persiapan Tihu, Kecamatan Waesala Kabupaten, Seram Bagian Barat mengaku, mendapat telepon dari anggota kongsi kerja yang berada Areal tambang emas gunung botak (tanah merah) bahwa air untuk digunakan ke mesin dompeng telah habis.
Saksi kemudian, menuju mesin penarik air untuk menghidupkan mesin agar air mengalir ke areal gunung.
Pada saat melintas ke jalan menuju mesin air yang jaraknya sekitar kurang lebih 150 meter dari pemukiman warga, saksi melihat korban sudah tergeletak tepat di samping mesin yang biasa di jaga oleh korban. Hampir sebagian besar tubuh korban dibacok gunakan senjata tajam.
Melihat kejadian tersebut, saksi lansung kembali ke pemukiman warga dan memberitahukan penemuan mayat di lokasi tempat penjagaan mesin air.
Saksi juga melaporkan kejadian tersebut ke Pos TNI pemantauan Jalur A. Hingga pukul 07.00 WIT, Anggota Pos Pemantuan Jalur A bersama warga tiba di tempat kejadian dan lansung mengevakuasi korban di jalur E, sambil menunggu konfirmasi dari keluarga korban.
Korban diketahui, sehari-hari bekerja di dompeng yang beroperasi di areal tanah merah, namum korban di tugaskan untuk menjaga mesin penarik air (Sancin) yang berada di Jalur E.
Pada saat korban di temukan, barang milik korban masih dalam keadaan utuh berupa HP, Dompet dan uang sebesar Rp. 1.200.000
Rencana Jenazah akan di bawa pulang oleh keluarga korban ke rumah duka di Desa Waeheru, Kota Ambon. Motif dari kejadian tersebut masih dalam penyelidikan pihak aparat kepolisian.
Menyikapi itu, Tokoh Pemuda Adat, Soar Pito Soar Pa petuanan Kayeli, Niko Nurlatu dengan tegas mengatakan, pemerintah melalui aparat keamanan harus bertindak cepat, mengusut tuntas kasus tersebut.
Sekaligus melakukan penertiban terhadap penambang, sebagaimana yang direncanakan Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kabupaten Buru, Pangdam XV Pattimura, Kapolda Maluku beserta jajaran dan stakeholder terkait.
Menurutnya jika penertiban dilakukan secepatnya, maka kejadian serupa bisa dapat di minimalisir.
Gunung botak sebutnya, tidak bisa dibiarkan seperti itu terus. Karena berdampak pada kasus kriminal pembunuhan, juga kasus penambang yang tertimbun longsor cukup banyak.
"Melihat dari setiap kasus yang terjadi di gunung botak, kami berharap agar penertiban secepatnya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Maluku, agar persoalan seperti ini tidak terulang kembali," tegas Nurlatu, Senin (14/7).
Percepatan penertiban dilokasi gunung botak merupakan satu satunya solusi untuk menekan kasus kriminal di wilayah itu.
"Mau sampai kapan kejadian seperti ini terus terjadi. Penertiban harus dilakukan secepatnya,"sebut dia.
Warga Kabupaten Buru lainnya, Chano mengungkapkan bahwa, korban terus berjatuhan di Gunung Botak, mulai dari longsor sampai penganiayaan terhadap penambang hingga meninggal dunia.
Menurutnya, kejadian seperti ini butuh tindakan nyata Pemerintah Provinsi, Kabupaten Kota maupun aparat keamanan untuk diusut.
"Siapa yang harus bertanggung jawab atas kejadian seperti ini?. Apakah pemilik lahan Gunung Botak, atau pihak keamanan. Ataukah yang menolak kebijakan Gubernur Maluku," tegas Chano menutup pembicaraan. (Wahab)
Dapatkan sekarang