NAMROLE,AT- Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan Ahmad Wael mengatakan, masalah hibah lahan menjadi faktor utama yang menyebabkan hingga saat ini gedung sekolah di Dusun Kusu-Kusu, Desa Wamsisi, Kecamatan Waesama belum juga dibangun.
Pasalnya, proses pembangunan sebuah gedung sekolah harus dibangun diatas lahan yang sudah dihibah atau dibebaskan.
"Jadi, pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SD di Dusun Kusu-Kusu tidak dilakukan di lahan yang statusnya tidak jelas,” ujar Wael kepada media ini, Senin (6/5) sekaligus meluruskan polemik terkait proses belajar mengajar siswa-siswi masih menggunakan rumah milik masyarakat di dusun tersebut.
Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan, kata Wael, tidak menutup mata dengan kondisi atau masalah pendidikan di dusun tersebut. Ini dibuktikan dengan peninjauan yang dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan Ali Soulisa, camat Waesama serta kepala Desa Wamsisi untuk melihat langsung kondisi dan aktifitas belajar mengajar di SD Kusu-Kusu.
“ Dinas Pendidikan tidak tutup mata dengan masalah di SD tersebut. Bila ada masyarakat atau pihak manapun yang menyatakan pihaknya tidak merespon keluhan masyarakat sangatlah tidak benar,” bantahnya.
Untuk masalah lahan, lanjut Wael, beberapa waktu lalu, kepala sekolah sudah menyerahkan surat hibah lahan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan. Hanya saja surat hibah lahan tersebut harus diperbaiki lagi, karena ada beberapa kekurangan. Salah satunya surat hibah itu harus di tandatangani di atas kertas bermetrai.
“ Surat hibah lahan sudah diberikan oleh kepala ke Dinas Pendikan. Namun setelah dipelajari, surat itu perlu di tinjau atau diperbaiki lagi,”sebutnya.
Jika suratnya sudah ada dan sudah sesuai dengan prosedur yang dinginkan, lanjut dia, maka akan diupayakan untuk anggaran pembangunan gedung sekolah SD di Desa Wamsisi akan diusulkan ke DPRD saat pembahasan anggaran perubahan. “
Awalnya kita rencanakan dimasukan di APBD murni 2024, namun harus disertai dengan naskah hibah lahan sehingga akan diupayakan untuk dimasukan di APBD Perubahan tahun 2024,” janjinya.
Terkait dengan proses belajar mengajar yang hingga kini masih menggunakan rumah milik masyarakat, Wael mengaku, Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan sudah membangun koordinasi dengan pemerintah Kecamatan Waesama untuk menggunakan sejumlah kantor UPTD baik itu pertanian maupun perikanan yang kosong dan tidak difungsikan.
“ Gedung-gedung itukan milik pemerintah, bisa digunakan untuk aktifitas belajar mengajar, sambil menunggu proses pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) diatas lahan yang telah dihibah masyarakat di Dusun Kusu-Kusu,” pungkasnya.(Edy)
Dapatkan sekarang