Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas KPU dan Bawaslu Ditarik
Ilustrasi.
FaizalLestaluhu
17 Feb 2025 14:50 WIT

Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas KPU dan Bawaslu Ditarik

AMBON,AT-Gelombang efisiensi anggaran yang dibuat Presiden Prabowo Subianto mulai menyasar penyelenggara Pemilu di Maluku. Mobil dinas yang dipakai komisioner dan sektetariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten/Kota se-Maluku bakal ditarik.

Kebijakan efisiensi anggaran ini dilakukan secara nasional oleh KPU dan Bawaslu Republik Indonesia. Sejumlah provinsi mulai melakukan efisiensi, dan menyarankan komisioner menggunakan kendaraan pribadi.
Ketua Bawaslu Provinsi Maluku,  Subair mengaku, pihaknya melakukan efisiensi anggaran tahun 2025 sebanyak 39 persen.

"Iya, Bawaslu Provinsi Maluku mengalami pemangkasan untuk efisiensi anggaran sebanyak 39 persen. Dampaknya tentu saja kami harus melakukan penyesuaian," kata Subair kepada media ini, Minggu (16/2) kemarin.

Beberapa penyesuaian telah dituangkan dalam perencanaan tahun 2025, di antaranya rapat-rapat yang akan dilakukan secara daring via zoom. Sedangkan kendaraan dinas ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Maluku yang selama ini disewa, akan ditarik dan dikembalikan kepada pihak ketiga karena anggaran sewa mobil juga dipangkas.

Pada tahun 2023, Bawaslu Maluku melakukan belanja sewa puluhan unit mobil jenis Avanza Veloz untuk operasional ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota. Masing-masing Bawaslu memperoleh lima unit, dan satu unit untuk operasional Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi.

"Bawaslu Kabupaten/Kota sudah pasti tidak akan lagi mendapatkan kendaraan dinas karena seluruh komponen sewa kendaraan dinas sudah tidak memungkinkan,"jelas Subair.

Olehnya, mantan anggota Bawaslu Kota Ambon itu berharap, ada kerja sama dari pemerintah masing-masing daerah untuk memberikan kendaraan dinas kepada Bawaslu."Mungkin ada kendaraan dinas yang bisa digunakan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota," pintanya. 

Subair menambahkan, meski terkena dampak efisiensi anggaran, namun Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota tetap bekerja maksimal sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi). "Yang pasti, kinerja kelembagaan Bawaslu se-Maluku harus tetap optimal dalam melaksanakan tupoksi sesuai perintah UU,"pungkasnya.

Sementara itu, anggota KPU Provinsi Maluku, Syarif Mahulauw mengatakan, kemungkinan tidak ada lagi  mobil dinas untuk komisioner KPU kabupaten/kota.

"Sepertinya dimulai dari kabupaten kota," jawab Syarif, sembari mengarahkan konfirmasi lebih lanjut ke Sekretaris KPU Provinsi Maluku.

Sekretaris KPU Maluku Effendi Latuconsina yang dikonfirmasi belum menjawab. Begitu pula ketua KPU Maluku, M. Shaddek Fuad. (Wahab)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai