Duka dan Luka Mendalam Atas Meninggalnya CBL, Bocah Korban Rudapaksa di Dobo
Admin
22 Aug 2022 14:35 WIT

Duka dan Luka Mendalam Atas Meninggalnya CBL, Bocah Korban Rudapaksa di Dobo

AMBON,AT.-Kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Maluku. Kali ini dialami CBL, bocah sembian tahun di Desa Salarem Kecamatan Aru Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru.

Tak hanya dirudapaksa, CBL juga dibunuh. Kejadiannya pada Minggu (21/8) sore. Aparat Kepolisian Sektor (Polres) Kepulauan Aru bergerak cepat menangkap pelaku.

Korban ditemukan tiada berdaya di sekitar daerah lokalisasi di Kota Dobo oleh ayahnya. Yang pertama ditemukan adalah sandal, kemudian celana dalam CBL. Setelah itu jasadnya.
 
Dugaan sementara, CBL telah mengalami kekerasan seksual sebelum meregang nyawa. Pelakuknya adalah orang yang tidak jauh tempat tinggalnya dari korban.
 
“Lagi dan lagi, anak perempuan kita meninggal akibat kebiadaban laki-laki tua yang seharusnya memberikan perlindungan,”kata Lusi Peilouw lewat rilis bersama Suara Milenial Maluku dan Gerak Bersama Perempuan Maluku, Senin (22/8/2022).

Peristiwa naas yang menimpa pada CBL terjadi di momentum semaraknya perayaan HUT Provinsi dengan anggaran milyaran rupiah. 

Menurut Lusi, selama ini pemerintah Provinsi Maluku belum punya program nyata untuk mencegah kekerasan seksual terhadap anak.

“Padahal menjaga 1 jiwa agar tidak teraniaya, apalagi secara seksual jauh lebih berharga. CL sungguh-sungguh membawa kedukaan yang mendalam,”tegasnya.

Pihaknya, kata Lusi, menyatakan duka mendalam bagi CBL. Dalam kedukaan ini, mereka mengutuk keras perbuatan bejat dari pelaku.

Olehnya itu, mereka menyerukan delapan hal penting untuk ditindaklanjuti. Pertama, meminta pemerintah Provinsi Maluku untuk menyatakan alarm darurat kekerasan seksual bagi anak dan perempuan di Maluku.

“Berkali-kali kami menyampaikan seruan ini, namun belum juga mendapatkan respon dari Pemerintah Provinsi. Setidaknya pernyataan politik keberbihakan kepada korban-korban yang adalah anak-anak yang dikandung dan dilahirkan di bumi Maluku ini,”ungkap Wulan Reasoa dalam rilis yang sama.
 
Kedua, menyampaikan terima kepada Polres Kepulauan Aru yang telah bergerak cepat menangkap pelaku, dan mendesak segera menuntaskan proses hukum terhadap pelaku.
 
Ketiga, meminta Kejaksaan Negeri Aru dan Pengadilan Negeri Dobo pada waktu memberikan tuntutan dan vonis maksimal kepada pelaku demi keadilan yang hakiki bagi CL. Keempat, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru  untuk mengambil langkah mengawal proses hukum.
 
Kelima, berharap Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru segera membuat program dan kebijakan strategis untuk perlindungan pada anak dan terutama mencegah keberulangan kasus kekerasan seksual pada anak. Keberasaan lokalisasi di tengah kota kecil seperti Dobo harusnya sudah menggelisahkan pemerintah daerah.
 
Keenam, mereka meminta Polda Maluku untuk mengawasi kinerja jajaranya di Polres Kepulauan Aru, meminta Komnas HAM Perwakilan Maluku segera memantau penegakan hukum atas OKP tersangka pembunuh CL, dan terakhir meminta Ombudsman RI Perwakilan Maluku agar ikut memantau kinerja Polres Kepulauan Aru. (tb) 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai