Dugaan Politik Uang di Pilkada SBB, Salamun : Laporan Sudah Ditangani
FaizalLestaluhu
17 Dec 2024 08:30 WIT

Dugaan Politik Uang di Pilkada SBB, Salamun : Laporan Sudah Ditangani

PIRU,AT-Koalisi Peduli Demokrasi mendesak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Kabupaten Seram Bagian Barat mengusut tuntas dugaan politik uang. Desakan tersebut disampaikan di Depan Kantor Bawaslu SBB, Senin (16/12/).

Mereka menduga, pasangan calon tertentu telah melakukan politik uang atau money politics dalam pemilihan bupati dan wakil bupati SBB, 27 November lalu.

"Kami mendesak Bawaslu dan Gakkumdu untuk tidak membuat multitafsir dalam masalah kasus dugaan money politics tersebut," ungkap Saman Amiruddin Patty, salah satu anggota koalisi tersebut.

Saman meminta Bawaslu segera memanggil dan memeriksa orang-orang yang disebutkan oleh saksi yang sudah diklarifikasi, untuk segera diperiksa sebagai terlapor. Pihaknya juga mendesak Bawaslu dan Gakkumdu untuk segera mendorong kasus dugaan politik uang ke Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu untuk segera disidangkan

"Jika tuntutan kami tidak diakomodir, maka kami koalisi peduli demokrasi dan antipolitik uang akan menghadirkan massa yang banyak untuk menduduki Kantor Bawaslu dan Gakkumdu akibat matinya demokrasi dan keadilan di Bumi Saka Mese Nusa ini," pungkasnya .

Ketua Bawaslu Seram Bagian Barat (SBB), Salamun, menjelaskan laporan dugaan politik uang telah ditindak lanjuti.

"Untuk Gakkumdu sendiri dalam hal kejaksaan, itu yang bisa evaluasi kejaksaan sandiri. Intinya laporan sudah ditindak lanjuti," jelasnya.

Salamun menambahkan, Bawaslu SBB telah meminta klarifikasi terhadap saksi-saksi.

"(Bawaslu) sudah melakukan klarifikasi terhadap saksi. Soal terindikasi atau tidak, nanti diinfokan jika berkasnya rampung," tandasnya.

JANGAN ADA INTERVENSI

Sementara itu, tim hukum pasangancalon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati SBB, Hatta Hehanussa - Stenly Salenussa (HATI) menyoroti kinerja Bawaslu dan Gakkumdu dalam menangani laporan dugaan pelanggaran pemilu dengan profesional.

Ia menjelaskan, laporan yang disampaikan tim HATI ke Bawaslu sudah disertai bukti yang kuat. Oleh karena itu, pihaknya, berharap Bawaslu dan Gakkumdu dapat memproses laporan tersebut dengan serius hingga ke tingkat pengadilan, tanpa adanya intervensi.

"Kami ingin laporan ini menjadi pembelajaran, agar setiap pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Seram Bagian Barat dapat berjalan dengan jujur dan adil. Jangan sampai ada kepentingan tertentu yang mencemari proses demokrasi," pintanya.(Jardin) 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai