Dugaan Korupsi ADD Hila Dilaporkan ke Polisi
FaizalLestaluhu
07 Feb 2024 12:13 WIT

Dugaan Korupsi ADD Hila Dilaporkan ke Polisi

AMBON,AT-Dugaan penyelahguaan Anggaran Dana Desa dan Dana Desa (ADD dan DD) Negeri Hila, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, tahun 2021 hingga 2023, dilaporkan ke Polda Maluku.  

Laporan dilayangkan Badan Saniri ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku, Senin 15 Januari 2024 lalu. Informasinya, total anggaran tiga tahun yang diduga disalahgunakan ditaksir mencapi Rp 2 miliar lebih. 

Hal itu sisampaikan salah satu anggota Saniri yang turut terlibat dalam melakukan laporan ke Polda Maluku yang meminta namanya disinialkan,HL, ini mengatakan bahwa, dari laporan pertanggungjawaban pejabat Hila,  kalau pembangunan tempat wudhu di Masjid Hasan Sulaiman, dijelaskan memakai dana desa. Padahal, nyatanya ada swadaya masyarakat. 

Begitu juga pemasangan atap masjid Dusun Tahoku, dalam LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban), disampaikan pakai ADD, ternyata swadaya masyarakat.

"Kemudian untuk pembangunan Gedung Posyandu di Tahoku tidak ada fisik bangunan (fiktif), tetapi laporan realisasi telah dilaksanakan menggunakan DD," ujar HL, kepada wartawan, Selasa, (6/2). 

Kemudian untuk bencana longsor yang terjadi di Negeri Hila, disebut HL tidak ada bantuan, tapi faktanya ada anggaran untuk penanggulangan bencana. Sedangkan  pembuatan jamban  tidak ada bangunan alias fiktif. Namun, laporan realisasi telah dilaksanakan menggunakan DD.

"Sementara pengadaan box konteiner untuk tempat jualan sebanyak 20 buah harganya tidak sesuai dengan LPJ. Termasuk jalan tani yang faktanya tidak pernah dilaksanakan," ungkapnya. 

HL berharap agar kasus ini diusut tuntas sehingga masyrakat Hila juga tahu bahwa apa yang dilakukan mantan pejabat Hila, selama ia memimpin.

”Kami percaya polisi dapat mengusut kasus dugaan penyalahgunaan ADD dan DD sampai tuntas," kuncinya. (Ely) 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai