Dugaan Beking Bandar Narkoba,  Propam Polda Periksa 8 Polisi
FaizalLestaluhu
18 Feb 2025 09:51 WIT

Dugaan Beking Bandar Narkoba,  Propam Polda Periksa 8 Polisi

AMBON,AT-Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku telah memeriksa delapan anggota terkait pengungkapan kasus Narkoba di Batu Merah yang diduga melibatkan anggota Polri. 

Dugaan keterlibatan oknum anggota Polri ini dilaporkan oleh DM, kerabat AA alias AP terduga kurir narkoba pada Jumat (14/2) pekan lalu. Delapan polisi yang diperiksa terdiri lima anggota Satres Narkoba Polresta Ambon dan tiga dari Direktorat Narkoba.

Selain anggota Polri,  delapan saksi lain dari masyarakat yang merupakan kerabat dari AA alias AP juga dimintai keterangan di Paminal Propam Polda Maluku.

"Jadi ada 16 orang yang sudah dimintai keterangan klarifikasi terkait laporan tersebut,"ujar Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Aries Aminullah kepada media ini, Senin (17/2).

Aries menegaskan, jika anggota Polri terbukti melakukan pelanggaran saat penangkapan para terduga pelaku Narkoba tersebut, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sesuai komitmen Kapolda Maluku, Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan. 

"Dari awal Kapolda sudah berkomitmen bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan anggota pasti akan ditindak tegas.  Dalam pemeriksaan masalah yang dilaporkan ini, kalau memang terbukti anggota melakukan pelanggaran pasti akan ditindak sampai ke sidang," katanya.

Hingga saat ini, delapan anggota Polri yang diperiksa masih sebagai saksi, dan akan ditingkatkan jika ada pelanggaran atau tidak.

"Jadi kasus ini masih ditangani Paminal Polda Maluku. Perkembangannya akan kita sampaikan lagi. Intinya, persoala ini akan diproses sesuai ketentuan aturan hukum yang berlaku," jelas Aries.

Selaian terduga AA alias AP, polisi juga telah menangkap terduga pelaku MSK dari pengembangan penanggakapan kasus ini.

"Keduanya sementara sudah diamankan di Direktorat Narkoba. Hari hari (Senin-red) gelar perkara untuk penetapan tersangka," pungkasnya. (Ely) 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai