Dua Pemuda di Banda Tewas Usai Teguk Miras Oplosan
ILUSTRASI minuman beralkohol. Sejumlah pemuda di Tasikmalaya bertumbangan akibat menenggak miras oplosan yang berbahan alkohol 96% dan minuman energi.* /DOK. PIKIRAN RAKYAT
Admin
22 Feb 2023 17:46 WIT

Dua Pemuda di Banda Tewas Usai Teguk Miras Oplosan

AMBON,AT-Rian Candra Irawan dan Hamzah Lawajir, dua pemuda Desa Tanah Rata, Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah tewas usai mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan. Sempat dibawa RSUD Banda, namun nyawa mereka tak tertolong lagi.

Informasi yang dihimpun Ambon Ekspres, tujuh pemuda yakni  Hamzah Lawajir alias La Hamja, Fadli Rabidin alias La Nongkeng, Yono Margono alias La Nyong, Nyong Luiwatu, La Rama, dan Rian Candra Irawan mengonsumsi miras oploson yang berujung maut pada Senin (20/2). Setelah sempat dilarikan ke UGD RSUD Banda guna mendapat pertolongan medis, Rian Candra Irawan dan Hamzah Lawajir alias La Hamja akhir meninggal dunia. 

" Iya kejadian kemarin (Senin-red) siang. Dua orang meninggal dunia, korban meninggal bernama Hamja dan Rian Candra. Sedangkan lima orang lain kondisi sudah membaik dan sudah dikeluarkan dari rumah sakit," ujar Kapolsek Banda Iptu Ridwan Sileuw dikonfirmasi via telepon, Selasa (21/2).

Miras oploson dikomsumsi tujuh pemuda itu, merupakan campura 10 alkohol 70 persen dan 10 botol Coca-Cola.Usai mengkonsumsi, para korban mengalami pusing dan mual sehingga dibawa ke RSUD guna penanganan medis lebih lanjut.

Ridwan langsung memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman. Apalagi miras oplosan.

" Terkait insiden itu, tindak lanjut dari kita selain melakukan pemeriksaan saksi-saksi, juga termasuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak lagi mengkomsi miras apalagi yang dioplos," demikian Ridwan.(erm) 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai