DPW NasDem Maluku Bakal Panggil Mourits Tamaela dan Bella Soffie
Mourits Tamaela saat menjelaskan kepada awak media terkait kronologis pasta miras di rumah dinasnya.--istimewa.
FaizalLestaluhu
05 Aug 2025 09:30 WIT

DPW NasDem Maluku Bakal Panggil Mourits Tamaela dan Bella Soffie

AMBON,AT- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Maluku akan memanggil dua kadernya yang saat ini menjabat sebagai anggota legislatif. Keduanya adalah Ketua DPRD Kota Ambon Mourits Tamaela dan anggota DPRD Kabupaten Buru Bella Soffie.

Langkah itu diambil setelah keduanya menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir. Tamaela dikritik karena diduga mengonsumsi minuman keras bersama sejumlah warga di rumah dinasnya di kawasan Karang Panjang, Ambon. Aksi tersebut dinilai tidak mencerminkan sikapnya sebagai wakil rakyat.

"Sebagai wakil rakyat, apa yang dilakukan Morits sangat tidak pantas. Apalagi dilakukan di rumah dinas. Kami minta partai segera ambil sikap," kata Rahman, warga Kota Ambon, kepada media ini, Senin (4/8/2025).

Tak hanya itu, dikabarkan dugaan penganiayaan terhadap seorang pegawai DPRD Kota Ambon. Peristiwa itu diduga terjadi dalam keadaan terpengaruh alkohol dirumah dinasnya.

Sementara itu, Bella Soffie yang terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Buru periode 2024–2029, juga menjadi sorotan. 

Ia dilaporkan tidak menjalankan tugasnya selama 11 bulan terakhir dan diduga lebih banyak berada di Jakarta.

Akibatnya, sejumlah pemuda dan mahasiswa dari Kabupaten Buru menggelar aksi unjuk rasa di Ambon dan Namlea. Mereka mendesak DPW Partai NasDem Maluku agar segera mencopot Bella dari keanggotaan DPRD.

"Kami mendesak agar DPW NasDem mengambil langkah tegas. Seorang wakil rakyat harus hadir untuk rakyat, bukan menghilang tanpa alasan," ujar Fiki, salah satu koordinator aksi.

Ketua DPW Partai NasDem Maluku Hamdani Laturua menyatakan, pihaknya akan segera memanggil kedua kader tersebut untuk klarifikasi. Pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Kami akan panggil keduanya dalam minggu ini. Ini penting untuk menjaga marwah partai di mata publik," ujar Hamdani.

Terkait kemungkinan sanksi yang akan diberikan, Hamdani menyatakan pihaknya masih menunggu hasil klarifikasi.

"Nanti kita lihat sejauh mana pelanggarannya. Tapi prinsipnya, langkah tegas akan diambil jika terbukti bersalah," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Buru, Bambang, saat dimintai konfirmasi menyatakan tidak ingin terlalu jauh berkomentar. Ia menyebut, evaluasi terhadap kinerja anggota DPRD menjadi kewenangan fraksi dan Badan Kehormatan (BK) DPRD.

"Kalau menyangkut pelanggaran kode etik, itu menjadi ranah BK. Kami serahkan sepenuhnya sesuai dengan mekanisme tata tertib yang berlaku," kata Bambang.

Sementara Bella Soffie yang konfirmasi media ini Senin kemarin belum membuahkan hasil, nomor kontak yang bersangkutan di luar jangkauan.(Wahab)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai