NAMROLE,AT-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Buru Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi- fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten Buru Selatan tahun 2025- 2029. Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama itu di pimpinan langsung ketua DPRD Buru Selatan Ahmad Umasangadji Rabu (12/11). Hadir mewakili Bupati Buru Selatan Sekertaris Daerah ( Sekda) Hadi Longa serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD)
Bupati Buru Selatan dalam sambutannya yang di bacakan Longa mengatakan , berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi ,sinergi dengan menjunjung nilai-nilai nilai kebersamaan sehingga subtansi dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) yang kami ajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan oleh bapak ibu pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan.
" Kami sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh anggota dewan yang terhormat selama pembahasan terutama dalam rangka perumusan arah kebijakan umum dan program jangka menengah daerah, indikasi rencana program prioritas yang disertai kebutuhan pendanaan," ungkapnya.
Pemkab Bursel kata La Hamidi menyampaikan atas dukungan segenap komponen masyarakat kabupaten Buru Selatan , baik perhatian secara langsung maupun pengertian untuk memaklumi dinamika dalam proses penyusunan dan pembahasan Ranperda RPJMD Kabupaten Buru Selatan. " Kami juga telah berupaya menerima sumbang saran dan pikiran secara langsung dan tidak langsung dari berbagai komponen masyarakat sesuai arahan umum program prioritas daerah," ujarnya.
Menurutnya, penyusunan RPJMD Kabupaten Buru Selatan tahun 2025-2029 telah sesuai peraturan daerah kabupaten Buru Selatan tentang organisasi perangkat daerah yang membagi urusan dan kewenangan sesuai undang- undang nomor 23 tahun 2024 tentang Pemerintah Daerah." Program prioritas daerah selain menggunakan pendekatan sektoral sesuai urusan juga menggunakan pendekatan sektoral sesuai urusan juga menggunakan pendekatan spasial dengan pembagian wilayah kabupaten Buru Selatan menjadi enam gerbang pembangunan yang di fokuskan sesuai potensi utama disetiap kecamatan untuk menjamin pemerataan pembangunan diseluruh wilayah Kabupaten .. Butu Selatan," sebutnya.
Proyeksi pendapatan daerah tahun 2025 lanjut La Hamidi memang mengalami penurunan . Hal ini telah sama- sama dicermati dalam proses pembahasan sehingga kami sedang melakukan pengetatan anggaran mulai pada tahun anggaran 2026 agar setiap anggaran yang dikeluarkan tepar sasaran.
"Beberapa kondisi yang tidak bisa dihindari seperti bantuan keuangan provinsi . Dana alokasi khusus maupun sumber lain agar tetap dimaksimalkan oleh OPD teknis dengan melakukan komunikasi dan koordinasi secara intens dengan pemerintah provinsi Maluku dan kementrian/ lembaga terkait di Jakarta. Kami yakin masih potensi penerimaan daerah yang perlu di kejar dengan serius seperti penerimaan pajak dan retribusi daerah," sebutnya.
Dengan disetujuinya peraturan daerah tentang RPJMD Kabupaten Buru Selatan tahun 2025-2029 lanjut La Hamidi pada hari ini, kami intruksikan kepada semua satuan organisasi perangkat daerah untuk melakukan penuntasan pengimputan rencana strategis perangkat daerah sesuai urusan dan kewenangan masing-masing masing-masing sebelum RPJMD ini dievaluasi ke Provinsi dengan berpedoman kepada RPJMD Kabupaten Buru Selatan tahun 2025- 2029.
Melakukan koordinasi lintas sektor dengan unit atau instansi guna singkrinasi dan penajaman program dan kegiatan." Untuk Bappeda diminta segara menyampaikan RPJMD kepada gubernur Maluku .Melakukan koordinasi dengan Pemprov Maluku terkait evaluasi RPJMD, serta masyarakat dan stakeholder untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan di kabupaten Buru Selatan," harapnya. (Edy)
Dapatkan sekarang