BULA,AT.--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menyetujui dana perjalanan haji tahun 2022 senilai Rp1,3 miliar yang diusulkan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Anggaran tersebut dibutuhkan untuk membiayai sejumlah kegiatan yang menjadi tugas pemerintah daerah.
Penyepakatan dan penyetujuan dana haji ini dibahas dalam rapat kerja bersama Pemerintah Daerah (Pemda), Selasa (17/5). Rapat tersebut dipimpin Sektretaris Komisi C DPRD SBT, Fadly Elbetan.
Hasil kesepakatan dalam rapat bersama Kepala Bagian Kesra Pemkab SBT, iBasri Rumatiga itu akan disampaikan melalui rekomendasi komisi ke Badan Anggaran (Banggar) untuk dibahas.
"Anggaran yang diusulkan Kabag Kesra maka komisi telah menyepakati dan menyetujui rancangan anggaran biaya pelaksanaan kegiatan ibadah haji mendahului APBD perubahan kita dengan jumlah sebesar 1,3 milisr," ucap Elbetan dalam rapat tersebut.
Sementara itu, Basri Rumatiga mengatakan, anggaran tersebut dibutuhkan untuk membiayai sejumlah kegiatan yang menjadi tugas pemerintah daerah. Mulai dari awal pelepasan ke tempat embarkasi hingga penjemputan jemaah haji saat tiba di tanah air.
"Untuk Kabupaten Seram Bagian Timur sendiri mendapat jatah kuota haji sebanyak 45 jemaah. Nah, Pemda SBT melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat atau Kesra Sekretariat Daerah (Setda) dan Kantor Kementerian Agama akan membentuk panitia untuk pelaksanaan kegiatan ibadah haji tahun 2022, "ujar Rumatiga.
Anggaran tersebut untuk keperluan jemaah haji, antara lain, tranportasi, akomodasi dan konsumsi jamaah haji dari SBT ke Kota Ambon sampai dengan embarkasi Makassar, biaya pengangkutan tas sahara, pengembalian biaya check up jemaah haji, seragam panitia, rapat pemberangkatan jamaah haji, manasik haji tingkat kabupaten, biaya keamanan, acara pelepasan dan penjemputan jamaah haji, biaya pendampingan pelepasan dan penjemputan jamaah haji dan biaya tidak terduga lainnya.(ju)
Dapatkan sekarang