AMBOM,AT-Dituding lakukan pengelapan asal usul orang, begini reapons Direktur Utama PT.Hahour Adeka, Ibrahim Parera.
Menurutnya, selaku warga negara yang baik dia siap diperiksa terkait laporan yang dilayangkan Mahmud Polanunu/Parera Cs dan kuasa hukumnya, Keny Lestaluhu, terhadap dirinya ke Polda Maluku, 30 Agustus 2022 lalu.
"Ya, yang sudah dilaporkan ke Polda Maluku. Nanti kita sesuaikan dengan bukti-bukti kepemilikan dan silsilah yang mereka duga terhadap say. Nanti saya akan buktikan (setelah diperiksa) dimana saya menggelapkan hak atas dugaan tindak pidana yang mereka laporkan terhadap saya," ujar Parera.
Ibrahim menyampaikan itu, saat ditemui di kantor di kawasan Desa Nania, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Jumat (16/9/2022)." Saya akan buktikan nanti di penyidik setelah saya dipanggil untuk diperiksa. Saya tetap kooperatif sebagai warga negara yang baik," kata Ibrahim, menambahkan.
Ibrahim bahkan menantang Mahmud Polanunu dan kuasa hukumnya untuk bisa membuktikan dugaan mereka.
" Yang mereka sebut saya menghilangkan (asal usul disilsila) yang mana. Buktikan, kan di dalam silsila kan ada nama mama (Rabea Polanunu/Parera) meraka ada di dalam silsila. Lalu darimana Polanunu mau masuk dalam silsila Parera. Cukup di mama reka saja," jelas Ibrahim.
Jika tidak bisa dibuktikan, Ibrahim kembali menegaskan dirinya juga akan menempuh jalur hukum." Buktikan, kalau tidak bisa dibuktikan, maka tuntut balik dengan dugaan pecemaran nama baik saya. Terus terang, saya terusik dengan sikap mereka ini,"tegas Ibrahim.
Sebelumnya diberikan media ini, Ibrahim Parera, pensiunan PNS yang berdiam di Jl.Kesatrian RT 002/RW 006 Kompleks Asmil Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, ini dipolisikan oleh Mahmud Polanunu/Parera Cs.
Laporan di Polda Maluku terregister dengan Nomo: LP/B/388/VIII/2022/SPKT/ Polda Maluku. Dalam laporan pada 30 Agustus 2022 lalu, itu Ibrahim diduga melakukan pemalsuan atau penggelapan asal usul orang pada 2 September 2015 di Kantor Negeri Passo, Kecamatan Baguala, Ambon.
Ibrahim diduga dengan sengaja melakukan pengelapan asal ususl orang dengan tujuan untuk menguasai sebidang tanah warisan di Desa Nania, Kecamatan Baguala Ambon. Ibrahim dan Mahmud Polanunu merupakan keluarga dekat.(ERM)
Dapatkan sekarang